YARA Beri Waktu Sepekan untuk TAPA dan DPR Aceh Sahkan APBA 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 20:20 WIB

50830 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, mensomasi secara terbuka Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Dewan Perwakilan Aceh (TAPA). YARA meminta dua pihak itu segera mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2024 menjadi qanun.

“Banyak dampak negatif akibat tidak disahkannya APBA 2024. Perputaran roda ekonomi di Aceh sangat bergantung dari APBA. Ketika APBA macet, maka sebagian besar perputaran ekonomi di Aceh juga macet. Ini sangat merugikan masyarakat. TAPA dan DPRA harus mengutamakan kepentingan publik bukan kepentingan kelompok dan golongan,” kata Safaruddin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 Maret 2024.

Safaruddin mengatakan dampak keterlambatan mulai dirasakan masyarakat Aceh. Mulai di bidang kesehatan hingga layanan transportasi. Agar masyarakat Aceh tidak terus dirugikan akibat keterlambatan pengesahan APBA ini, Safaruddi menyampaikan somasi secara terbuka kepada TAPA dan DPRA untuk merampungkan APBA selama tujuh hari ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TAPA dan DPRA, kata Safaruddin, harus bertindak demi kepentingan publik. Jika dalam sepekan ke depan anggaran tidak disahkan, maka persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum. “Kami akan menyeret TAPA dan DPRA,” kata Safaruddin.

Safaruddin mengatakna proses pembahasan dan koreksi dari Kementerian Dalam Negeri atas penyusunan APBA ini berjalan sesuai dengan mekanisme secara administratif. Saat ini tinggal secara politik saja.

Artinya, proses pengesahan ini tergantung keinginan bersama eksekutif dan legislatif. Safaruddin mengatakan TAPA dan DPRA harus mengeyampingkan ego masing-masing dan mengutamakan kepentingan publik.

Apapun bentuk anggaran yang disahkan nanti realisasi anggarannya akan dipantau juga oleh publik. Jadi dua pihak itu tidak perlu saling sandera karena semua anggaran APBA itu untuk kepentingan publik bukan untuk pribadi maupun kelompok.

Safaruddim juga menyarankan TAPA dan DPRA segera menyamakan persepsi untuk menghindari kerugian publik lebih luas. APBA merupakan kebutuhan untuk pelayanan jutaan masyarakat Aceh. “Bukan untuk segelintir elit dan politikus,” kata Safaruddin. (DL)

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00 WIB

Nobar Film “Pesta Babi” di Ternate Dibubarkan TNI, AJI Ternate Kecam Tindakan Aparat

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:23 WIB

PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:38 WIB

BRIN Dukung Kuliah Lapangan Mahasiswa STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh di Candi Kedaton Jambi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:14 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Rahmat: Turnamen Layangan TMMD Kodim Abdya Pererat Silaturahmi Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:10 WIB