HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Wartawan Aceh Tenggara,Resmi Laporkan Oknum kepala desa dari kecamatan Lawe Sumur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 21:16 WIB

504,220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acehtengara,baranewsaceh.co- Darmawan,wartawan harian central kabupaten Aceh Tenggara,Resmi membuat Pengaduan pada pihak Resor Aceh Tenggara pada hari ,senin,29 Mei 2023,
Surat tanda terima laporan,Nomor: Reg/09/V/Res.1.24/2023.

Benar,hari ini secara resmi sudah melaporkan kepala desa yang inisial (A,) dari salah satu oknum kepala desa yang ada di Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara,yang dengan sengaja melarang saya berulang kali,agar dugaan indikasi penyimpangan Anggaran Dana desa di Tiger Miko tahun 2022-2023 itu jangan di beritakan oleh media saya, ungkapnya

Bahkan,sambung Darmawan,melalui isi pesan yang dia layangkan pada saya,terkesan mengarah pada pengancaman,sehingga sudah membuat tupoksi saya terganggu dalam menjalan aktifitas sehari-hari di lapangan sangat terganggu, imbuhnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat trauma,bahkan saya ingin manjalani terafi psikologi, paparnya Aku Darmawan melaporkan pada redaksi central,senin 29/5/2023.
Laporan itu,pokus pada undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers,pasal 18 ayat 1 (1).

Sebelum ke polres,kami juga sudah melakukan konsultasi langsung pada pihak kejari kutacane.Tujuan saya adalah,jika pihak kejari yang menangani laporan saya,Niscaya akan cepat masuk pada pengadilan, terangnya

Setelah berkonsultasi,maka kita putuskan,laporan saya masuk dulu pada pihak Polres Aceh tenggara sesuai dengan bidang hukum perkara yang di laporkan.

Saya sangat berharap,kepada pihak polres Aceh Tenggara,agar secepat melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait,sembari melimpahkan kasus ini pada pihak kejari kutacane agar cepat masuk kepengadilan,biar lah majelis hakim nanti yang menentukan,siapa yang benar dan siapa yang bersalah secara hukum. Sebutnya

Undang-undang pers, nomor 40 tahun 1999,pasal 18 ayat 1 tersebut,wajib saya perjuangkan,agar jangan ada wartawan yang lain terzalimi,ter’intimidasi, apa lagi di pitnah,saat melakukan tupoksi ya sebagai jurnalistik.

Saya sangat yakin,keadilan oleh hukum itu berpihak pada saya,sebab”selain undang-undang dan pasal tersebut,di predeksi sudah ada yang terjerat bagi oknum yang mencoba melarang wartawan mempublikasikan hasil liputan nya.

Terimakasih pada Bapak Kapolres Aceh Tenggara beserta jajaran,yang sudah menanggapi laporan saya,semoga ini langkah awal,langkah yang baik,menanggapi kinerja para pihak kepolisian agara,masyarakat yang sudah Apatis kembali lega atas penegakan supremasi hukum di bumi sepakat segenep Aceh tenggara.

Menjawab redaksi,Darmawan kembali menjelaskan.
Oknum inisial”A, sebenar nya tidak ada sangkug paut nya dengan saya.
Pasalnya”upanya kompirmasi yang saya layangkan,serta investigasi yang saya lakukan,menyangkut dugaan penyimpangan dana desa itu,bukan lah desa yang dia pimpin,melain desa teger miko.

Ironisnya”inisial A yang menjadi brang dan sibuk ingin menjadi pahlawan,bahkan dia sempat juga mengirim saya pidato rekaman jaksa agung,yang se olah-olah,dana desa itu tidak akan bisa tersentuh oleh hukum,seraya saya minilai, seolah-olah,itu menjadi tameng bagi mereka.
Menyangkut indikasi desa yang ada di kecamatan lawe sumur,saya tetap telusuri.Insya allah,teman-teman dari pers dan LSM masih tetap mau mendampingi saya,memberikan perlindungan pada saya di lapangan.

Dengan situasi dan kondisi yang trauma,saya tetap berusaha berjuang,membuka takbir agar rasa ke adilan itu bisa tercapai, tutup Darmawan

Ady

Berita Terkait

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
Jalan Nasional Medan-Kutacane di Desa Kuning I Terendam Banjir, Padahal Hujan Tidak Lebat
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu
Kabut Asap Kembali Lumpuhkan Penerbangan Rute Medan-Kutacane-Banda Aceh
Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Kesiapsiagaan Personel Strong Point
Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Laksanakan Safari Subuh di Masjid Babussalam
Pererat Silaturahmi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan PJU Polres Laksanakan Sholat Jumat Keliling
Perkuat Implementasi Program Prioritas Kapolri, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sosialisasi Commander Wish Bersama Waka Polres
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Keluarga Temukan Bekas Luka Tembak, Kematian Bharada Valdo di Markas Polairud Memicu Tuntutan Investigasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Darah di Markas Polairud: Tragedi Kematian Bharada Valdo yang Menyisakan Tanda Tanya Besar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:32 WIB

57.000 Orang Utan Kehilangan Habitat Akibat Karhutla, Kematian Massal Tak Tercatat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Karhutla Indonesia Seluas 900.000 Hektare Disorot Media Asing, Setara Empat Kali Luas Tokyo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Bayang-Bayang Kabut Asap, Singapura Kembali Bidik Tujuh Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Aturan Pidana Baru, Sinergi Aparat Penegak Hukum di Tengah Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Polri Perang Terbuka Lawan Kampung Narkoba, Rekam Jejak Internal Bakal Dievaluasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kapolri Instruksikan Bareskrim Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana di Sektor Pasar Modal

Berita Terbaru

KABAR DUKA

Irjen Polisi Purnawirawan Napoleon Bonaparte Tutup Usia

Minggu, 18 Okt 2026 - 22:13 WIB