Warga Subulussalam Tuntut PT MSB Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Lingkungan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:42 WIB

50409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Sebuah pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) di Kota Subulussalam, Aceh, kembali menjadi sorotan. PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) yang beroperasi di Kampung Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, diduga mencemari lingkungan sekitar. PMKS GSS.

Bukti visual berupa rekaman amatir yang beredar menunjukkan cairan berwarna keruh mengalir dari area pabrik langsung ke Sungai Batu-Batu, sumber air utama warga setempat. Kejadian ini, yang terungkap pada Jumat (21/3), memicu kemarahan dan tuntutan pertanggungjawaban dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman Kesehatan dan Lingkungan
Aliran limbah yang diduga berasal dari PT MSB menimbulkan kekhawatiran serius bagi warga. Sungai Batu-Batu yang tercemar mengancam kesehatan dan keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Pencemaran ini berpotensi menyebabkan berbagai penyakit dan merusak ekosistem sungai.

Desakan Tindakan Hukum dan Investigasi

Muzir Maha, perwakilan warga, dengan tegas mendesak manajemen PT MSB bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Ia juga menyerukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Subulussalam untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas PT MSB sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang ini mengatur secara jelas sanksi bagi perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.

Daftar Perusahaan “Peringkat Merah” di Aceh

Kasus ini kembali mengingatkan kita pada sejumlah perusahaan di Aceh yang masuk dalam daftar “peringkat merah” Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Perusahaan-perusahaan ini dinilai belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai peraturan perundang-undangan. Beberapa di antaranya adalah PT GSS. PT Pelabuhan Indonesia 1 (Persero) Cabang Pelabuhan Malahayati, PT Delima Makmur, PT Fajar

Baizury-Kebun, dan PT Bumi Sama Gandha.

Pentingnya Tindakan Tegas Pemerintah

Warga menekankan bahwa pembiaran kasus pencemaran lingkungan oleh perusahaan dapat memicu gejolak sosial. Mereka mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dan memastikan perusahaan menaati aturan dan etika lingkungan. Pimpinan LSM Suara Putra Aceh turut menyuarakan hal yang sama, menekankan pentingnya peran APH dalam menangani kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Ketegasan pemerintah dan penegakan hukum yang adil menjadi kunci pencegahan kasus serupa di masa mendatang.@(Tim Investigasi)

Berita Terkait

Polres Subulussalam Perketat Pengawasan Minyak Kita, Tindak Tegas Pelanggar Sesuai Regulasi
Kasus Penganiayaan dan Premanisme di Subulussalam: Pelaku Masih Bebas, Publik Pertanyakan Ketegasan Polisi
Turunnya Al-Quran: Peristiwa Suci di Malam Nuzulul Quran Dirayakan di Subulussalam
Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga
Polres Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Kapolres Subulussalam Bersama Bhayangkari Cabang Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
LSM Suara Putra Aceh Minta BPK Periksa Kesbangpol & Ormas Yang Cairkan Dana di “last minute” Tahun 2024
Inspektorat Kota Subulussalam Selidiki Dugaan Kejanggalan Dana Pembinaan LSM

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:35 WIB

Bupati Bener Meriah Pimpin Rapat Persiapan Penyantunan anak Yatim Dan Piatu

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:59 WIB

Bupati Tagore Abubakar Secara Simbolis Terima Zakat Karyawan BAS Cabang Bener Meriah.

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:17 WIB

Pemkab Bener Meriah Terima Deviden Dari Bank Aceh Syariah Sebesar 3 Miliar

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:01 WIB

Begini Tindak Lanjut Pengadaan CASN TA 2024 Kabupaten Bener Meriah.

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:35 WIB

Pastikan pelayanan Pemerintah berjalan baik, Bupati Bener Meriah sidak sejumlah instansi

Senin, 17 Maret 2025 - 18:21 WIB

Wabup Ir. Armia Bagikan Makanan Program MBG Untuk Murid SDN 2 Puja Mulia

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:50 WIB

Polisi Berhasil Amankan 3,7 Kg Ganja, Dari Seorang Nenek Berusia 57 Tahun.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:50 WIB

Akses Jalan Pepantang Putus Total Masyarakat Terpaksa Terobos Kebun Warga.

Berita Terbaru