Wamen Bima Arya Pastikan KPK Jadi Pemateri Retret Kepala Daerah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 03:42 WIB

50619 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia, Bima Arya, memastikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan menjadi salah satu pemateri retret (pembekalan). Retret tersebut akan diselenggarakan untuk para kepala daerah terpilih se-Indonesia hasil Pilkada 2024.

Dalam kesempatannya ia menjelaskan bahwa KPK akan memberi materi yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi di pemerintahan daerah. Edukasi ini menjadi penting dan para kepala daerah diharapkan dapat mengikuti semua kegiatan dengan tertib.

Baca Juga :  Menkeu Keluarkan Surat Perintah Kementerian/Lembaga Efisiensi Anggaran 16 Pos Belanja

“Jadi mungkin lebih dari seminggu, kira-kira konsepnya begitu. Jadi sudah pasti nanti materinya salah satunya adalah pemberantasan korupsi dari teman-teman KPK,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (24/1/25).

Selanjutnya ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto rencananya akan memilih kegiatan retret untuk diadakan di Magelang, Jawa Tengah. Menurut dia, tujuannya untuk menyamakan kebijakan visi misi antara Pemda dan Pemerintah Pusat.

“Nanti teman-teman kepala daerah akan diundang untuk fokus di sana. Supaya nyambung antara kebijakan pusat dengan visi-visi kepala daerah,” tutupnya.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

Rekrut Hafiz Quran-Santri, Polri: Kesempatan Lebih Luas Tahun Ini
Presiden Tekanan Pentingnya Pertahanan NKRI
Wamendes PDT Ajak Kampus dan Media Massa Punya Desa Binaan
Kemenkes Dorong Publik Manfaatkan Program Periksa Dokter Gratis
IKSPI Kera Sakti, Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas
Pegawai BKN Diajak Ujicoba WFA Untuk Cek Kehandalam Sistem Digitalnya dan Menemukan Talenta Digital
Tegakkan Kehormatan Insan Pers, FPII Gelar Aksi Damai, Copot Menteri Yandri Susanto !!
Kasihhati : Dewan Pers Telah Hianati Amanah UU Pers, Bubarkan..!!

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:06 WIB

Pembangunan Masjid Syuhada Bener Baru Selesai, Anggota DPRK Dan Syari’at Islam Tinjau Hasilnya 

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:54 WIB

Ketua Komisi V DPR RI Tidak Setuju Anggara Kementrian PU di di Sisakan 29 Triliun

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:04 WIB

Perkuat Koordinasi dan Kerjasama, Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Komsos dengan Petugas Kehutanan

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kutapanjang Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Lahan Produktif

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:14 WIB

Polsek Rikit Gaib Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:51 WIB

Pospol Blangpegayon Gelar Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:10 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:02 WIB

Perkuat Koordinasi dan Kerjasama, Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Komsos dengan Petugas Kehutanan

Berita Terbaru

ADVENTORIAL BACK LINK

Eratani Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional!

Minggu, 9 Feb 2025 - 11:05 WIB

ACEH SINGKIL

Ketua DPRK Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Minggu, 9 Feb 2025 - 10:59 WIB