Wali Kota Bima M Luthfi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 03:13 WIB

50339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Wali Kota Bima periode 2018-2023, M Luthfi, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pejabat daerah tersebut meraup uang hasil rasuah sebesar miliaran rupiah.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan Luthfi diduga menerima gratifikasi dalam seluruh pengerjaan proyek pada Tahun Anggaran 2019-2020.

Baca Juga :  Menko Polhukam Minta Semua Pihak Tunggu KPK soal Status Mentan SYL

Adapun wali kota Bima itu diduga menerima suap sebesar Rp8,6 miliar.

“Teknis penyetoran uangnya melalui transfer rekening bank atas nama orang-orang kepercayaan MLI (inisial Lutfhi—red) termasuk anggota keluarganya,” ujar Firli, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

“Ditemukan pula adanya penerimaan gratifikasi oleh MLI diantaranya dalam bentuk uang dari pihak lainnya dan Penyidik tentu terus lakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga :  Penyidik Dirreskrimsus Kirim Kembali Berkas Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa

Menurut Firly, Luthfi melakukan pengondisian sejumlah proyek bersama keluarga intinya.

Perbuatan korup itu dimulai tatkala Luthfi meminta dokumen berbagai proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bima.

Kemudian, Luthfi langsung memerintahkan pejabat yang dimaksud untuk menyusun berbagai proyek. (PMJ)

Berita Terkait

Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON
Terkait Pemberian Berjudul, Realisasi Pengunaan Anggaran Dana Desa, Pengulu Kute Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB