Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 01:07 WIB

50615 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar kasus penyelundupan ratusan kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh. Ia menilai Polri konsisten dan serius dalam menegakkan hukum.

“Tentu kita sangat apresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malay-Indo. Ini merupakan bukti bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan transnasional,” pungkas Rano, Selasa (15/4/2025).

Meski begitu, Rano menekankan bahwa pengungkapan kurir dan penyitaan barang bukti hanyalah permulaan. Ia terus mendorong agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyasar dan menelusuri aktor intelektual di balik jaringan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Termasuk di dalamnya siapa yang menjadi pemodal, koordinator lintas negara, dan keterlibatan oknum-oknum instansi negara apabila ada,” ujar Rano.

Menurut Rano, penting juga untuk memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta disertai penelusuran terhadap aset hasil kejahatan (asset tracing) guna mendukung upaya pemiskinan bandar narkoba, sebagaimana dalam UU TPPU.

“Kami juga meminta agar kerja sama internasional, terutama dengan APH di Malaysia dan negara transit lain diperkuat untuk membongkar rantai pasok narkotika yang melibatkan wilayah perairan Indonesia. Ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas batas,” jelas Rano.

Ia menilai pengungkapan kasus ini adalah prestasi, tapi sekaligus pengingat bahwa ancaman narkotika terhadap bangsa ini masih sangat nyata. Menurutnya, Komisi III DPR akan terus mengawasi dan mendukung penguatan kelembagaan Polri dalam kerangka supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia (Aceh). Satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir diamankan polisi.

(Ndt/hn/nm)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru