JAKARTA — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Danarote, Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah”.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Aceh didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si. Kehadiran para perwakilan daerah, termasuk dari Aceh, menjadi bagian dari komitmen nasional memperluas akses keuangan hingga ke pelosok wilayah, demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya mengatakan bahwa perluasan akses keuangan di daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam program TPAKD.
“Sesuai dengan tema Rakornas, memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui peningkatan akses keuangan daerah merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Airlangga.
Kepada kepala daerah, Airlangga juga menekankan pentingnya pemetaan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah masing-masing, agar pelaku usaha dapat lebih mudah memperoleh akses pembiayaan melalui lembaga keuangan formal.
“Pemerataan akses keuangan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi langkah nyata untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami mendorong seluruh kepala daerah untuk aktif memetakan potensi UMKM agar bisa memperoleh pembiayaan yang layak,” tambahnya.
Rakornas TPAKD Tahun 2025 juga dirangkaikan dengan peluncuran Roadmap TPAKD yang menjadi panduan arah kebijakan percepatan akses keuangan di daerah selama lima tahun ke depan, serta penyerahan TPAKD Award 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam mengimplementasikan program-program strategis TPAKD sepanjang tahun 2024.
TPAKD sendiri merupakan forum koordinasi antarinstansi dan stakeholder di tingkat pusat dan daerah yang dibentuk untuk mendorong keuangan inklusif melalui program-program langsung yang menyasar masyarakat, pelaku usaha, serta sektor-sektor produktif lainnya. Pemerintah Aceh melalui berbagai instansi teknis tercatat aktif menjalankan kegiatan TPAKD guna memperluas inklusi keuangan di wilayah provinsi tersebut. (*)