Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi : Operasi Keselamatan Seulawah, Upaya Polda Aceh Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 01:53 WIB

50811 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Operasi Keselamatan Seulawah tahun 2024 adalah salah satu upaya Ditlantas Polda Aceh meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, operasi ini juga untuk menciptakan kamseltibcarlantas, serta meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas

Hal tersebut dikatakan Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi, saat membacakan amanat Kapolda Aceh dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seulawah tahun 2024 di Polda Aceh, Jumat, 1 Maret 2024.

Armia Fahmi mengatakan, operasi tersrbut bukan hanya sekadar tugas, melainkan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, sambungnya, tantangan yang dihadapi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ke depan makin kompleks. Oleh karena itu, gelar pasukan dalam operasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh personel siap dalam segala situasi.

“Sebagai aparat penegak hukum, tugas personel yang terlibat operasi tidak hanya sebatas pada penindakan semata, tetapi lebih dari itu, kita harus mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam berlalu lintas. Kita harus bisa menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukanlah suatu beban, melainkan suatu kebutuhan untuk menjamin keselamatan kita semua,” kata Armia Fahmi di hadapan personel apel gelar pasukan.

Ia juga mengajak seluruh personel yang terlibat dalam operasi keselamatan ini untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme, serta melaksanakan pendekatan humanis dalam setiap tindakan dan sosialisasi.

“Lakukan tugas operasi ini dengan penuh tanggung jawab dan humanis, sehingga masyarakat tidak merasa terintimidasi, tetapi justru merasa teredukasi dan terinspirasi untuk ikut serta dalam menciptakan kondisi berlalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” pesan Armia Fahmi.

Di kesempatan terpisah, Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menambahkan, keselamatan berlalu lintas dan tingkat kepatuhan masyarakat di Aceh terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas sangat memprihatinkan.

Iqbal menjelaskan, berdasarkan data pelanggaran lalu lintas (tilang dan teguran), pada tahun 2022 terdapat sebanyak 81.339 kasus. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 163.419 kasus. Artinya terjadi peningkatan pelanggaran 502 kasus.

“Dari data pelanggaran itu, apabila tidak dilakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan tingkat keselamatan dan peningkatan kepatuhan hukum masyarakat, maka akan menimbulkan kerugian, bukan saja korban jiwa, tetapi juga materi,” ujarnya.

Ia juga menyebut, menjelang bulan suci Ramadan 1445 hijriah, aktivitas masyarakat tentunya akan meningkat, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan pada pusat-pusat keramaian.

Hal tersebut, tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas. Oleh karena itu, Polda Aceh dan jajaran menyelenggarakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Seulawah-2024” selama 14 hari, mulai 4—17 Maret 2024.

Kata Iqbal, apel gelar pasukan ini juga sebagai cipta kondisi menjelang Ramadan serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Usai apel gelar pasukan juga dilaksanakan penandatanganan ikrar deklarasi aksi keselamatan jalan, penyerahan helm secara simbolis kepada perwakilan pelajar dan komunitas motor, serta dilanjutkan dengan penampilan safety riding oleh personel Ditlantas Polda Aceh.

(Abdiansyah)

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00 WIB

Nobar Film “Pesta Babi” di Ternate Dibubarkan TNI, AJI Ternate Kecam Tindakan Aparat

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:23 WIB

PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:38 WIB

BRIN Dukung Kuliah Lapangan Mahasiswa STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh di Candi Kedaton Jambi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:14 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Rahmat: Turnamen Layangan TMMD Kodim Abdya Pererat Silaturahmi Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:10 WIB