Usut Soal Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe, KPK Periksa Saksi Swasta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 03:37 WIB

50415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan saksi bernama Abdul Gopur terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Lukas Enembe.

“Selasa (22/8) bertempat di gedung Merah Putih KPK tim penyidik telah selesai memeriksa saksi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Lebih lanjut Ali menjelaskan, Abdul Gopur merupakan saksi dengan latar belakang karyawan swasta. Dia dicecar soal pembelian jet pribadi yang dilakukan Lukas Enembe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh tersangka LE (Lukas Enembe),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, JPU pada KPK mendakwa Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp45,8 miliar. Suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset.

“Melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan menerima hadiah atau janji, yaitu menerima hadiah yang keseluruhannya Rp45.843.485.350,” ungkap jaksa saat membacakan dakwaan.

Jaksa mengatakan, Lukas menerima uang Rp10,4 miliar dari Piton Enumbi selaku pemilik PT Melonesia Mulia. Kemudian, Gubernur Papua nonaktif ini juga menerima Rp35,4 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo.

“Dengan rincian sebesar Rp10.413.929.500 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Mulia PT Lingge-lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur dan sebesar Rp35.429.555.850 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua sekaligus pemilik CV Walibu,” tuturnya. (PMJ)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah Pertamina
Kepala Dinas PUPR Pidie Didakwa Korupsi Proyek Jalan Rp 5,96 Miliar, Negara Rugi Ratusan Juta
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Tiga Staf Khusus Nadiem Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop di Kemendikbudristek
Dana Desa Rp773 Juta di Kute Sange Diduga Tak Jelas, FMPK Desak Aparat Usut Potensi Penyimpangan
Kejagung Selidiki Dugaan Penyebaran Laptop Korupsi dari Kemendikbudristek ke Berbagai Daerah
Kasus Suap TKA di Kemnaker Terungkap, KPK: Ancaman Serius bagi Tata Kelola Ketenagakerjaan Nasional
KPK Tanggapi Dugaan Permintaan Gratifikasi oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:37 WIB

Potret Buram Dunia Pendidikan Aceh di Tengah Gelontoran Dana Otsus

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:08 WIB

Dorong Ekspor Kopi Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Sinergi Strategis dengan Pemkab Bener Meriah

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:05 WIB

Muhammadiyah Cabang Permata Dirikan Sekolah Dasar Unggul di Buntul Kemumu

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:09 WIB

Turnamen Futsal Out Door Semi Open Pemuda Desa Reje Guru, Segera Digelar

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Potret Buram Dunia Pendidikan Aceh di Tengah Gelontoran Dana Otsus

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:37 WIB