JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua ajudan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Adapun dua ajudan SYL yang dipanggil KPK hari ini di antaranya Panji Harjanto dan Ubaidah Nabhan. Ali menyebut saksi Panji saat ini telah tiba dan mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Saksi Panji H sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksan sebagai saksi,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK telah menahan eks Mentan SYL sejak Jumat (13/10). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain SYL, KPK menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. SYL, Kasdi, dan Hatta dijerat pasal pemerasan dan gratifikasi. (PMJ)