Unit Resmob Dan Unit IV PPA Satreskrim Polres Gayo Lues, Amankan Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan Anak dibawah Umur.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:52 WIB

501,277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lue, Baranews s – Unit Resmob dan Unit IV PPA Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali berhasil mengamankan Satu Orang yang diduga melakukan Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan terhadap Anak dibawah Umur.

Menurut Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setyawan Eko Prasetiya SH SIK melalui Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH, Jum’at (17/05/2024) menjelaskan, Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan dan dibuktikan dengan dua alat bukti yang sah, sehingga penyidik melakukan penangkapan kepada terlapor dan menetapkan terlapor sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah menambahkan, kejadian tersebut terjadi Bulan Januari pada Hari Minggu 31 – Maret – 2024 Sekira Pukul 14.00 WIB, bertempat di Desa Tongra Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues.

Perlu kami laporkan Kata Kasatreskrim, Pada Hari Kamis Tanggal 16 – Mei – 2024, Korban menceritakan kepada Keluarganya termasuk Pelapor, bahwa Pada Bulan Januari 2024, dan pada Hari Minggu Tanggal 31 – Maret – 2024, Korban sudah diperkosa dan dilecehkan oleh Pelaku yang berinisial MD yang termasuk Sepupu Ipar Korban.

Baca Juga :  Ketua Tim Srikandi GAESSS Kabupaten Kukuhkan 200 An Pengurus Srikandi Kabupaten

“Awal mula terjadi kejadian Pemerkosaan tersebut, Tersangka MD mendatangi Rumah Korban dan membujuk, merayu dan memaksa Korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Mendengar cerita tersebut kepada keluarganya, kemudian orang tua Korban mewakilinya kepada Bibik Korban untuk membuat laporan ke Mapolres Gayo Lues untuk dilakukan Proses Hukum,” Jelas Iptu. Abidinsyah SH.

Menindak lanjuti laporan tersebut Tambah Kasatreskrim Polres Gayo Lues ini, Pada Jum’at Tanggal 17 – Mei – 2024, Pas Pukul 01. 00 WIB, langsung kita perintahkan Kanit Resmob untuk menanggapi laporan Masyarakat tersebut, adanya korban pelecehan seksual dan Pemerkosaan terhadap Anak dibawah Umur yang dilakukan oleh abang Ipar dari Korban tersebut.

Dan akhirnya Kanit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues langsung berkoordinasi dengan Kanit IV PPA Satreskrim Polres Gayo Lues menyiapkan segala Administrasi penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap Saksi-saksi.

Setelah penyidik meyakini dua alat bukti, penyidik membuat Administrasi penetapan tersangka dan Administrasi penangkapan terhadap Tersangka.

Baca Juga :  Respon Cepat Alhudri Dan Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran Desa Rerebe

Selanjutnya Ujarnya, Tim Resmob beserta Unit IV PPA Satreskrim mencari informasi keberadaan Pelaku, setelah Tim Mendapatkan informasi keberadaan Pelaku, Tim Unit Resmob bersama Penyidik Unit IV PPA Satreskrim Polres Gayo Lues langsung bergegas menuju ke kediaman Pelaku di rumah mertuanya di Desa Persada Tongra Kecamatan Terangun.

“Pada Pukul 04.50 WIB Penyidik sampai di Kediaman Pelaku pemerkosaan Korban tersebut, Pada akhirnya pas Pukul 05.00 WIB, Tim Unit Resmob dan Penyidik Unit IV PPA Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan Pelaku yang saat itu sedang berada di dalam kamarnya, dan langsung mengintrogasi pelaku, dan Pelaku mengakui semua perbuatannya dan akhirnya petugas langsung membawa Pelaku ke Mapolres Gayo Lues untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Kasatreskrim Polres Gayo Lues.

Alat bukti dan barang bukti yang diamankan oleh Petugas antara lain:
Visum Et Refertum
Keterangan Saksi
Pakaian Korban Pada saat kejadian. []

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Babinsa Komsos dengan Ketua Aliansi dan Para Pengulu
P-21, Berkas Perkara Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu
Polres Subulussalam Lakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru
Bupati Terpilih Kabupaten Gayo Lues Suhaidi, S.Pd,M.Si Silaturrahmi dengan Kepala Balai Jalan Nasional Aceh Heri Yugiantoro, ST,MT
Pererat Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa
Komisi III DPRK Nagan Raya Gelar RDP Terkait Proyek Peningkatan Jalan Keude Neulop – Blang Panyang.
Babinsa Koramil 09/Putri Betung Pantau Harga Sembako di Pasar Tradisional
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Pria pengedar Narkotika, Berhasil Amankan 8 Paket Sabu

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Babi Ngepet and The Gank

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:08 WIB

PT. BSP Nagan Raya Salurkan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:10 WIB

PJ TP- PKK Nagan Raya Ny. Ubiet Junita Sari Iskandar Gelar Rapat Perdana.

Minggu, 13 Oktober 2024 - 00:25 WIB

Puluhan Warga Nagan Raya Terkenal Banjir Hasanuddin Ketua Relawan OM Bus Salurkan Bantuan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:50 WIB

Personil Brimob Bantu Evakuasi Korban Banjir Di Nagan Raya.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 02:26 WIB

Kasihan Pak Cut, Diwariskan Daerah dalam Kondisi Hampir Bangkrut

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:16 WIB

Bener Meriah di Simpang Jalan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Tim Srikandi Milenia JOZ Kecamatan Beutong Gelar Kopi Siang Dengan Ny Yuliana Jonniadi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

P-21, Berkas Perkara Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu

Rabu, 11 Des 2024 - 01:19 WIB