Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Pusaka : Semuanya Sudah Sesuai Prosedur dan aturan yang berlaku.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:23 WIB

505,054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Pusaka Muhibbudin.

Langsa, Aceh –  Ketua Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Pusaka Muhibbudin.
Dalam keterangan yang disampaikannya kepada media ini usai melakukan rapat bersama Aliansi Masyarakat dan segenap unsur Forkopimcam Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa di gedung Aula Kantor Camat Langsa Barat, Kamis 19-12-2024

Ketua Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Muhibbudin mengatakan.” Saya selaku Ketua Tuha Peut gampong sungai pauh pusaka memaparkan kronologis problematika yang terjadi saat ini di Gampong Sungai Pauh Pusaka. Pada tanggal 2 Desember 2024, Senin”, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat itu Puluhan masyarakat Gampong sungai pauh pusaka mendatangi kantor desa sungai pauh pusaka dengan tujuan untuk meminta transparansi penggunaan dana desa serta mempertanyakan kinerja dari pada tuha peut selama menjabat.

Pada saat itu Pj Geuchik Sungai Pauh pusaka Bapak Fredy Alam Sujaya telah menfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat tersebut dengan membuka ruang serta menghadirkan perangkat desa serta seluruh Tuha Peut Gampong dan jajarannya, di dalam agenda tersebut ternyata masyarakat tersebut memilih untuk mengambil tindakan Walk Out sehingga tidak menghasilkan titik temu dari aspirasi yang ingin disampaikan.

Di kemudian hari ada beberapa Oknum masyarakat melakukan upaya dengan sebuah tindakan berupa membentuk sebuah organisasi yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat yang di ketuai Oleh saudara HAMDANI.

Mereka melayangkan surat Undangan kepada seluruh tuha peut gampong dan mantan geuchik serta Pj Geuchik sungai pauh pusaka dengan tujuan undangan musyawarah gampong di Mushalla Km2 Sungai Pauh Pusaka.

Kami dari Tuha peut Gampong memilih tidak mengindahkan undangan tersebut hanya Pj Geuchik yang menghadiri undangan tersebut di damping salah seorang kepala dusun, dikarenakan ada indikasi serta dugaan persekusi yang telah dikemas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta akan di lakukan terhadap perangkat gampong serta tuha peut gampong sungai pauh pusaka.

Pasca undangan tersebut tidak terindahkan oknum serta masyarakat tersebut memilih untuk mendatangi kantor desa kembali dengan tujuan seperti Unjuk rasa tetapi mereka mengatakan bukan unjuk rasa karena tidak sesuai aturan hukum/prosedur seperti yang tertuang dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan KAPOLRI No 7 tahun 2012 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

Al hasil dengan kerendahan hati PJ Geuchik Sungai Pauh Pusaka kembali menampung masyarakat yang mendatangi kantor desa dan juga menghadirkan beberapa Unsur dari pihak Polsek Langsa Barat serta perwakilan kecamatan langsa barat dan menghasilkan poin aspirasi Pj Geuchik akan menyurati 3 x berturut-turut tuha 4 dan jajaran serta Geuchik yang menjabat terdahulu.

Kemudian, sampai pada tanggal 14 Desember 2024, Sabtu. Oknum Aliansi serta beberapa masyarakat kembali mendatangi kantor desa dan kembali diterima oleh PJ Geuchik sungai pauh pusaka serta dengan tidak menemui hasil yang memuaskan oknum serta beberapa masyarakat yang berhadir melakukan tindakan dimana tanpa prosedur dan aturan hukum yang berlaku mereka melakukan pelanggaran hukum dimana menggembok dan merantai kantor serta pagar Desa dengan semena-mena yang dimana merujuk pada pelanggaran pidana pasal 256 KUHP .

Selanjutnya, pada hari senin tanggal 16 Desember 2024 Pj Geuchik sungai pauh pusaka ketika tiba dikantor desa melihat kondisi kantor desa serta tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut dengan menurunkan bendera merah putih setengah tiang, berfikir ini telah mengganggu pelayanan publik serta merujuk pada indikasi dugaan delik makar seperti tertuang pada pasal 104, 106, 107 KUHP kemudian Pj Geuchik melakukan upaya koordinasi dengan pihak berwajib di Wilayah Langsa Barat.

Selang beberapa menit pihak berwajib yang di komandoi Oleh Bapak Iptu Hufiza Fahmi selaku Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Langsa Barat beserta jajaran hadir di kantor desa sungai pauh pusaka berupaya menjaga ketertiban masyarakat di gampong sungai pauh pusaka, sampai ada oknum salah satu warga yang tidak diketahui penyebabnya sampai jatuh pingsan yang dimana seperti berAkting ketika Pihak berwajib meminta untuk segera dibuka kantor desa yang di gembok dan di rantai paksa.

Berkat sikap tegas dan humanis Yang dilakukan Kapolsek Langsa Barat dan jajaran dalam menanggapi kejadian tersebut menuai hasil kesepakatan dimana pada tanggal 19 Desember 2024 Hari kamis (hari ini red) Pihak Kecamatan Langsa Barat akan memfasilitasi problematika ini di aula kantor kecamatan dengan mengundang seluruh unsur yang terkait yaitu Danramil Langsa Barat, Polsek Langsa Barat, DPMG, Inspektorat Kota Langsa, Pj Geuchik, Geuchik Demisioner Musliadi, S.Pd, Tuha Peut Gampong, Imum Gampong serta Perwakilan masyarakat Gampong Sungai Pauh Pusaka untuk mencari titik temu pada persoalan yang terjadi di Gampong Sungai Pauh Pusaka.

Dan pada hari ini tepatnya Kamis, Tanggal 19 Desember 2024 Pukul 09.00, Kecamatan Langsa barat telah memfasilitasi persoalan yang terjadi dengan Aspirasi masyarakat yang meminta Transparansi Dana Desa dan lainnya kepada Tuha Peut Gampong serta Geuchik demisioner.

Tuha Peut dan Geuchik Demisioner dihadapan Muskipa serta masyarakat telah memaparkan jawaban atas aspirasi masyarakat dan itu semua telah di periksa oleh Inspektorat Langsa serta juga sudah dipertanggung jawabkan ke negara sembari memperlihatkan bukti hasil pemeriksaan dan tindak lanjutnya.

Musyawarah itu berjalan sedikit tegang ketika salah seorang warga yang bernama Ismail hasan yang mengaku dalam forum tersebut dosen unsam dengan gaji 3.500.000 serta di gaji oleh Komisi III DPR RI menanyakan beberapa pertanyaan yang merujuk pada perealisasian dana desa yang mungkin belum dia fahami prosedur serta aturan administrasi nya, sehingga untuk mengkondusifkan forum pihak inspektorat mengambil alih untuk menjawab menyampaikan kalau merasa masih belum puas silahkan kumpulkan data yang kiranya merugikan negara silahkan kirimkan laporan ke Inspektorat Langsa agar dapat ditindak lanjuti kembali.

Dengan adanya inisiatif ini Kami Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Pusaka beserta jajaran mengapresiasikan dan memberikan ucapan terimakasih sebesar-besarnya pada Kapolsek Langsa Barat, Danramil Langsa Barat, Camat Langsa Barat, DPMG Kota Langsa, dan Inspektorat Kota Langsa yang telah memfasilitasi serta mencari titik temu dalam persolan yang terjadi pada Gampong kami Gampong Sungai Pauh Pusaka”, Pungkasnya.

Wiwin Hendra

Berita Terkait

Jadwal Pelantikan Walikota Langsa, Dr Syaridin: Setiap Saat Komunikasi dengan Biro Pemerintah Aceh
Sekjen Fast Respon Aceh Apresiasi Kinerja Kapolres Dan Kasat narkoba Polres Langsa
Bea Cukai Langsa Bersama Kejaksaan Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin indonesia Cabang Langsa: Apresiasi untuk KODIM 0104/ATIM: Kontribusi Nyata untuk Masyarakat
Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Pj Wali Kota Langsa Dr. Syaridin Torehkan Sejarah: Stabilitas, Investasi Besar dan Kemajuan Nyata Dalam Waktu Singkat
Komisi III DPRA kunjungan kerja Ke Bea Cukai Langsa: Dukung Berantas Barang Impor Ilegal
Ketua Serikat Mahasiswa Islam Cabang Langsa Apresiasi Langsa Promotion Festival

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:44 WIB

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:42 WIB

Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Tahanan Lapas Kutacane Melarikan Diri jadi Heboh di Sosmed dan Agara

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:44 WIB

Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Keluhkan Makanan di Penjara Tidak Manusiawi, Sehingga Kabur Berjamaah

Senin, 10 Maret 2025 - 23:53 WIB

Ini Tanggapan Bupati Aceh Tenggara Terkait Larinya 52 Napi Dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 23:10 WIB

52 Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 22:39 WIB

LIRA Soroti Dugaan Pemerasan Kades oleh Oknum Pegawai Inspektorat di Aceh Tenggara

Senin, 10 Maret 2025 - 21:54 WIB

Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara Melarikan Diri

Berita Terbaru