TTI Mendesak Pokja BP2JK segera Lakukan Tender Ulang paket Pengaman Pantai Kota Meulaboh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 14:54 WIB

501,887 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BARAT | Transparansi Tender Indonesia TTI mendesak Pokja BP2JK lakukan Tender Ulang secepatnya paket Pengaman Pantai Kota Melaboh senilai Rp.43 Milyar sumber dana APBN 2024. Tender ulang musti dilakukan karena tidak ada Pemenang Cadangan beda halnya jika pemenang 1 2 dst Pokja cukup melakukan Evaluasi ulang saja. Pokja jangan lagi mempertahankan Ego sektoral yang akibatnya merugikan masyarakat banyak.

Sejak masih Proses sanggah TTI sudah mengirim pengaduan dimana PT.FPM tidak memenuhi syarat ditetapkan sebagai pemenang tender karena Sertifikat Badan Usaha SBU nya sudah habis masa berlaku sebelum batas Upload Penawaran, akan tetapi pengaduan masyarakat diabaikan begitu saja. Pokja terlalu yakin hasil Evaluasinya sudah benar sesuai aturan yang betlaku. BAB VIII Tata Csra Evaluasi huruf B angka 2.a.1 menyebutkan izin/sertifikat yang habis masa berlakunya sebelum batas akhir upload penawaran tidak dapat diterima dan penyedia dinyatakan GUGUR.

Baca Juga :  Empat Profesor Dosen UINAIR dan USK Banda Aceh Asal Samatiga Jalani Peusijuek

Kejadian Pokja salah dalam Evalausi juga terjadi pada paket yang sama Lanjutan Pengaman Pantai Kota Meulaboh Lanjutan tahun 2023 pada pengumuman pertama Pokja menetapkan PT.Bhahmakerta Adiwira Nilai Penawaran Rp.52.129.783.000 kemudian dibatalkan karena adanya pengaduan PT.Bhahmakerta Adiwira tidak mengisi daftar isian pekerjaan yang sedang dikerjakan unttuk penilaian SKP akhirnya pokja lakukan Evaluasi Ulang dengan memenangkan PT.ARAFAH ALAM SEJAHTERA Nilai Penawaran Rp.54.400.000.000.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pokja Pemilihan BP2JK juga pernah memenangkan perusahaan yang sudah masuk daftar hitam yaitu paket Rehabilitasi D.I Bendungan Krung Pase pada awalnya dimenangkan PT.BAHANA KRIDA NUSANTARA Nilai Penawran Rp.44.805.599.964 adanya pengaduan masayarakat PT.BKN pernah tayang Black List akhirnya Pokja lakukan Evalauasi ulang menunjuk PT.Rudy Jaya Nilai Penawaran Rp.44.800.000.000 Akhirnya PT.Rudy Jaya tidak mampu menyelesaikan pekerjaan yang akhirnya masuk Daftar hitam (Black List).

Baca Juga :  Lem Faisal, Ketua MPU Aceh Ajak Masyarakat Dukung Program Bangun Rumah dhuafa dari Donasi Rp. 10.000/bulan

Pokja Pemilihan lebih cendrung memenangkan penawran terendah bahkan ada yang menang tender menawarkan dibawah 80% HPS. Salah satu penyebab terjadinya proyek mangkrak disebabkan rekanan membuang terlalu jauh bahkan puluhan milyar. Pokja seharusnya lebih teliti dalam memberikan penilaian tidak semata mata karena menawarkan terendah akan tetapi bisa lebih pocus pada pengalaman perusahaan. Faktanya penawaran terendah tidak menjamin perusahaan pemenang sudah pasti memenuhi syarat buktinya banyak ditemukan hasil evaluasi bermasalah dikemudian hari.

Pokja seharusnya bertanggung jawab secara moril jika banyak proyek mangkrak yang disebabkan karena Pokja salah dalam menetapkan pemenang tender. Rehabilitasi D.I Bendungan jambo Aye sebagai contoh hampir 3 tahun masyarakat di Aceh Utara tidak bisa mengairi sawahnya dengan irigasi tekhnis disebabkan Bendungan sebagai penampung air tidak rampung dikerjakan.

NASRUDDIN BAHAR
PEMERHATI TENDER
KOORDINATOR TRANSPARANSI TENDER INDONESIA TTI

Berita Terkait

Kabid PA HMI Cabang Meulaboh 2017-2018 : Jika Anggota KNPI Ingin Terlibat Dalam Konfercab HMI Kami Sarankan Anggota KNPI Untuk Ikot Besic Training Dulu
BEM AKN Ajak Masyarakat Mendukung Peralihan Status AKN Aceh Barat Ke Politeknik
Arhammar Ridha, Resmi Dilantik Jadi Ketum Umum PP IKA UTU Periode 2025-2029
Kanwil Kemenag Aceh resmikan Gedung SBSN di MTsN 3 Aceh Barat
Gara Gara Cekcok mulut Polres Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan
Polres Aceh Barat Berhasil Amankan 2 Pria Yang Terlibat Dalam Kasus Pencurian Mesin Hand Tractor
Danrem 012/TU Resmikan Gedung Baru Rumah Sakit TK IV IM 07.02/Mbo
Danrem 012/TU Terima Kunjungan Kerja Kepala KPP Pratama Meulaboh

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB