TRK Bupati Nagan Raya Hadiri Rakor Penguatan Sinergi KPK dan Pemerintah Daerah.

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 20:07 WIB

50313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta : Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, pada Selasa .29 April 2025.

Rakor yang diselenggarakan oleh KPK Republik Indonesia ini dibuka oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat pemberantasan korupsi di wilayah kerja Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, yang mencakup Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Selain Bupati Nagan Raya, Rakor juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari Provinsi Aceh, antara lain Bupati Aceh Barat, Bupati Aceh Barat Daya, Bupati Aceh Besar, Pj. Wali Kota Langsa, Bupati Aceh Utara, Wakil Wali Kota Lhokseumawe, dan Bupati Pidie.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati TR. Keumangan atau yang akrab disapa TRK, didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan. TRK menyampaikan pandangan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nagan Raya.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada integritas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, sinergi yang kuat dengan KPK menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas,” ujar TRK usai acara.

“Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Acara Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan target Monitoring Controlling Surveillance for Prevention 2025 oleh Bupati TRK dan Ketua DPRK Nagan Raya serta sejumlah kepala daerah dan ketua DPRK lainnya dari Provinsi Aceh yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Dalam acara Rakor ini, Bupati TRK didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda serta Kepala BPKD Kabupaten Nagan Raya. ( Red )

Berita Terkait

TRK: Tanggung Jawab Perusahaan terhadap Kemajuan Daerah Harus Nyata dan Berkelanjutan
Kami Apresiasi Kapolres dan Jajaran Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Gagalkan 8000 Liter Solar Subsidi
Percepat Pembangunan, DPRK Aceh Tengah Jemput Bola Temui Anggota DPR RI Dari Fraksi NasDem
Presidium Forum PPPK UTU Desak Presiden Prabowo Segera Alihkan Status ke PNS
Muhammad Nasir Kades Kuta Kumbang Resmi Mengundurkan Diri.
Menpora Dito Ariotedjo Kunjungi Does University, Dukung Pendidikan Animasi Untuk Generasi Muda
TRK Kunjungi Desa Alue Siron dan Tinjau Infrastruktur
MOI DKI Jakarta, Berharap Pak Gubernur Pramono Anung Buka Mubes Perdana