Tri Tito Karnavian Lantik Mellani Bustami Jadi Pj. Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:22 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian resmi melantik Mellani Bustami sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Aceh. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Ketum TP PKK Nomor 005/KEP/PKK.Pst/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Mellani juga dikukuhkan sebagai Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Aceh berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Pembina Posyandu Nomor 002/KEP/POSYANDU.PST/III/2024 tanggal 12 Maret 2024.

“Saya percaya Ibu akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban disertai rasa tanggung jawab sesuai dengan yang dipercayakan kepada Ibu, untuk meningkatkan peran serta PKK dalam mensukseskan pembangunan,” kata Tri saat membacakan naskah pelantikan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (13/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri menegaskan, TP PKK memiliki peran penting dalam menyelenggarakan kegiatan posyandu di tiap desa/kelurahan. Untuk itu, ia berharap Mellani mampu mendukung program kegiatan posyandu agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Apalagi di tengah transformasi sektor kesehatan saat ini posyandu juga diharapkan mampu meng-cover seluruh pelayanan kesehatan masyarakat.

“Dengan adanya perubahan konsep posyandu sekarang kita harapkan nanti posyandu akan lebih berkembang dan bisa lebih membantu masyarakat yang mana sekarang ini lebih kepada pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Tidak hanya di bidang kesehatan, Tri berharap posyandu juga mampu menjadi lembaga pemberdayaan masyarakat dengan mengoptimalkan fungsinya secara lebih luas.

Tri menambahkan, pihaknya dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga akan menggelar kegiatan bersama untuk menjangkau masyarakat yang berada di wilayah perbatasan negara pada Juni 2024 mendatang. “Insyaallah kami pun akan mengunjungi Sabang nanti sekitar bulan Juni,” pungkasnya.

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru