Tom Lembong Hirup Udara Bebas: “Ini Awal untuk Sistem Hukum yang Lebih Adil”

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 00:52 WIB

50765 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 1 Agustus 2025 — Setelah sembilan bulan mendekam di balik jeruji Rutan Cipinang, ekonom dan mantan pejabat publik Tom Lembong akhirnya menghirup udara bebas. Ia keluar dengan kepala tegak, didampingi istri, tim kuasa hukum, dan sahabat-sahabat terdekatnya. Kepres Abolisi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto menjadi titik akhir dari proses panjang yang disebut Lembong sebagai “ujian hidup dan refleksi mendalam atas sistem hukum Indonesia.”

“Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tetapi juga memulihkan nama baik dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” ujar Tom dengan suara bergetar, Jumat malam.

Dalam keterangannya, Tom menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo, juga kepada DPR RI yang telah memberi pertimbangan dan persetujuan atas abolisi tersebut. Namun, ia tidak menutup mata atas kegelisahan publik yang muncul menyikapi keputusan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat sadar, banyak pertanyaan dan kegelisahan yang menyertai keputusan ini. Sejak awal, saya pun merasa bahwa apa yang saya alami bukan bagian dari proses hukum yang ideal,” ungkapnya.

Lembong mengaku selama masa penahanan, ia banyak merenung, merefleksikan bukan hanya nasibnya, tetapi juga wajah hukum di negeri ini. Ia menyoroti bagaimana negara seharusnya hadir untuk melindungi setiap warganya—terlepas dari siapa dan dari mana mereka berasal.

“Saya tidak mau melupakan mereka yang tidak seberuntung saya. Mereka yang mengalami nasib serupa tapi tak punya suara, tak punya sorotan, tak punya perlindungan,” ujarnya. “Saya ingin kemerdekaan saya hari ini menjadi awal, bukan akhir.”

Sementara itu, kuasa hukumnya, Ari Yusuf, menyatakan bahwa seluruh proses administratif telah selesai. “Pak Tom sudah bebas sepenuhnya malam ini. Terima kasih kepada semua pihak atas dukungan yang luar biasa,” ujarnya singkat.

Hadir pula Anies Baswedan, sahabat Tom sekaligus tokoh publik yang memberikan pernyataan penutup. “Saya ingin kita memberi ruang. Biarkan Tom menikmati hari-hari pertama berkumpul dengan keluarga. Banyak hal substansial bisa dibahas nanti, tapi malam ini kita rayakan kebebasan Tom,” kata Anies.

Tom Lembong sendiri menutup pernyataannya dengan sebuah pesan emosional. Ia menyebut momen kebebasannya sebagai hadiah bagi keluarganya dan sebagai titik balik untuk mewujudkan sistem hukum yang lebih adil dan berpihak pada kebenaran.

“Saya kembali dengan semangat yang tidak retak, apalagi patah. Saya masih percaya pada negeri ini. Saya masih mencintai republik ini,” tutupnya dengan mata berkaca. (*)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru