Abdya- Sinergi TNI Polri wilayah Kecamatan Setia menggelar sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), berlangsung di aula kantor Desa Ujung Tanah Kecamatan Setia, Senin (26/6/2023).
Acara yang diinisiasi Polres Abdya ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang modus operandi TPPO beserta sanksi bagi pelaku kejahatan. Paparan tersebut disampaikan lugas oleh Bhabinkamtibmas setempat Brigadir Ari melalui slide presisi Polri.
Di tempat yang sama, Danpos Ramil 08/Setia Kodim 0110/Abdya Serma SY Lubis juga menghimbau kepada warga agar tidak mudah tergiur dengan ajakan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
TKI ilegal yang dimaksudnya olehnya yaitu bekerja di luar negeri tanpa sepengetahuan pemerintah. Ia mengungkap tidak sedikit warga termasuk di wilayahnya berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur laut tanpa dilengkapi dokumen perijinan resmi.
Dari beberapa kasus, warga nekat masuk ke negeri jiran karena iming-iming upah kerja yang tinggi.
“Ini harus diwaspadai. Bila ada tawaran seperti itu jangan tergiur, laporkan segera ke pihak berwajib. Namun bila itu resmi diketahui Pemerintah dan sesuai dengan undang-undang, silahkan pertimbangkan. Karena bekerja mencari penghasilan lebih adalah hak bagi semua orang,” jelas Danpos Ramil.
Lanjutnya ia menuturkan kerugian menjadi TKI ilegal yaitu tidak adanya jaminan yang kuat untuk mendapatkan hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
“Haknya ini tidak akan sama dengan pekerja yang legal (resmi). Contoh kasus bila sakit, atau alami kasus hukum lainnya itu susah untuk mendapatkan hak perlindungan,” jelasnya (HR)