Empat Pencuri Ternak Dibekuk Polres Abdya, Gunakan Mobil Avanza untuk Angkut Sapi dan Kambing

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:33 WIB

50697 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ABDYA |  Empat orang tersangka pencurian ternak dibekuk Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Polres Abdya) di Desa Keudai Siblah, Kecamatan Blangpidie, Selasa pagi, 14 Oktober 2025. Para pelaku ditangkap saat beraksi mencuri sapi dan kambing milik warga menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza.

Kepala Satuan Reskrim Polres Abdya, Inspektur Satu Wahyudi, menyampaikan keempat tersangka masing-masing berinisial HS (38), warga Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh; DW (43), warga Desa Tengah Pisang, Kecamatan Labuhan Haji Tengah, Aceh Selatan; SN (19) dari Desa Lhang, Kecamatan Setia; dan HF (15), warga Kuala Batee. Dua terakhir berstatus pelajar atau mahasiswa.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku menjalankan aksinya dengan menyewa mobil Avanza putih bernomor polisi BL 1563 CC. Mobil tersebut dikemudikan langsung oleh HS, sementara tiga pelaku lainnya bertugas menangkap hewan ternak dari lokasi kejadian. Aksi mereka dilakukan menjelang subuh, saat kondisi lingkungan masih gelap dan sepi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiganya turun dari mobil. Mereka langsung menangkap hewan ternak dan memasukkannya ke dalam kendaraan,” ujar Wahyudi, Rabu, 15 Oktober 2025.

Pencurian itu diketahui masyarakat sekitar yang curiga dengan aktivitas perjalanan mobil pada jam-jam tidak biasa. Laporan warga segera ditindaklanjuti aparat kepolisian yang langsung menuju lokasi. Tak lama kemudian, empat pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 05.30 WIB.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan satu ekor sapi jantan berwarna hitam kecokelatan dan satu ekor kambing betina berwarna cokelat putih sebagai barang bukti. Satu unit mobil putih jenis Avanza juga turut diamankan sebagai alat transportasi yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Seluruh tersangka kini diamankan di Mapolres Abdya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk memastikan apakah kawanan ini terlibat dalam kasus pencurian serupa di wilayah lain.

Wahyudi menambahkan, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian ternak. Ancaman hukuman maksimal yang membayangi mereka adalah tujuh tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
Dandim Abdya Tegas: Prajurit Terlibat Narkoba Akan Dipecat
Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD
Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya
Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru