Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Masady Manggeng Mengaku Salut Langkah Tegas Bupati Abdya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:55 WIB

50471 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangpidie – Langkah tegas Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, S.Sos., M.S.P., dalam mencabut rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Laguna Jaya Tambang menuai apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Masady Manggeng, politisi PDI Perjuangan asal Manggeng Raya, yang menilai keputusan tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap rakyat dan lingkungan hidup.

Dalam surat resmi Bupati Aceh Barat Daya Nomor 500.10.2.3/2422 tertanggal 8 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Abdya menyatakan pencabutan Surat Rekomendasi Pengurusan WIUP Nomor 543.2/637 tanggal 19 Mei 2025 yang sebelumnya diberikan kepada PT. Laguna Jaya Tambang.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan dan Non-Perizinan Usaha Sektor Sumber Daya Alam.

Instruksi tersebut menekankan agar seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh segera mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah masing-masing, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal serta keberlanjutan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya akan melakukan penataan kembali usaha sektor sumber daya alam, khususnya pertambangan, sebagai wujud komitmen keberpihakan kepada kepentingan masyarakat lokal,” tulis Bupati Safaruddin dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur Aceh itu.

Menanggapi hal tersebut, Masady Manggeng menyampaikan rasa salut dan terima kasih kepada Bupati Abdya atas keberanian dan ketegasan dalam mengambil keputusan strategis tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Aceh Barat Daya, Dr. Safaruddin, atas langkah tegas dan berpihak kepada rakyat dalam mencabut rekomendasi WIUP PT. Laguna Jaya Tambang di kawasan Manggeng Raya,” ujar Masady, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, keputusan itu tidak hanya menjawab aspirasi masyarakat Manggeng Raya yang selama ini resah terhadap potensi dampak lingkungan dari aktivitas tambang, tetapi juga menunjukkan arah baru pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Ini bukti nyata bahwa pemerintah daerah menempatkan kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan di atas kepentingan korporasi,” tegasnya.

Masady juga berharap langkah serupa dapat diikuti oleh pemerintah kabupaten lainnya di Aceh agar sektor pertambangan benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat tanpa merusak lingkungan.

“Kita ingin tambang dikelola dengan hati nurani dan berpihak pada masyarakat. Keputusan Bupati Abdya ini adalah contoh nyata kepemimpinan yang berani,” ujarnya.

Keputusan Bupati Safaruddin ini dinilai sejalan dengan semangat penataan sektor sumber daya alam yang tengah digalakkan Pemerintah Aceh, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Berita Terkait

Dandim Abdya Tegas: Prajurit Terlibat Narkoba Akan Dipecat
Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD
Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya
Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya
Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut
Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa
Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat
Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:05 WIB

Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIB

Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:43 WIB

BANDA ACEH

Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:25 WIB