TNI Amankan Senjata yang Dirampas OPM Sejak 2019, Tiga Anggota Kelompok Bersenjata Tewas di Puncak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:40 WIB

50639 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Prajurit TNI kembali melaksanakan operasi penindakan terhadap kelompok bersenjata di wilayah Papua Tengah. Operasi ini berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025, di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak. Penindakan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan kelompok separatis bersenjata yang terindikasi aktif di wilayah tersebut. Selain merespons informasi intelijen, operasi ini juga merupakan bagian dari upaya strategis untuk menegakkan kedaulatan negara dan memulihkan senjata organik milik prajurit TNI yang dirampas oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam insiden berdarah di Ugimba pada tahun 2019.

Insiden di Ugimba pada 2019 itu mengakibatkan gugurnya seorang prajurit TNI dan hilangnya satu pucuk senjata api jenis SS2 V4. Sejak saat itu, aparat gabungan TNI-Polri terus melakukan pencarian intensif terhadap pelaku dan barang bukti yang dirampas. Dalam operasi penegakan hukum terbaru ini, sempat terjadi kontak tembak antara prajurit TNI dan kelompok OPM yang melakukan perlawanan bersenjata. Dalam baku tembak tersebut, tiga orang anggota kelompok bersenjata dinyatakan tewas. Ketiganya diidentifikasi sebagai Ado Wanimbo, Meni Wakerw alias Jumadon Waker, dan satu orang lainnya yang saat ini masih dalam proses identifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ado Wanimbo diketahui merupakan salah satu pimpinan lapangan OPM dan menjabat sebagai Danwil Ugimba Kodap VIII Kemabu. Ia juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mimika sejak 30 April 2018 sebagaimana tercantum dalam surat DPO/36/IV/2017/Reskrim. Namanya disebut dalam sejumlah laporan keterlibatan aksi kekerasan bersenjata di wilayah pegunungan Papua, termasuk perampasan senjata milik aparat keamanan.

Prajurit TNI yang terlibat dalam operasi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian. Di antaranya adalah satu pucuk senjata api SS2 V4 bernomor BF.CS 024739 yang dilengkapi teleskop Trijicon dengan nomor seri 923632. Senjata ini diketahui merupakan milik prajurit TNI yang gugur dalam insiden 2019 di Ugimba. Selain itu, diamankan pula satu pucuk senapan angin, tiga buah magazen (dua untuk M16 dan satu untuk SS2), 64 butir munisi kaliber 5,56 mm, empat unit telepon genggam, satu dompet, dua power bank, satu senter kepala, serta sejumlah perlengkapan pribadi dan barang bukti lainnya, termasuk dokumen identitas, uang tunai jutaan rupiah, dua buah noken, satu tas selempang, kapak, parang, ketapel, dan korek api. Satu buah emas juga ditemukan di antara barang bukti yang disita.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (29/7/2025), menyatakan bahwa seluruh rangkaian operasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Menurutnya, semua tindakan yang dilakukan oleh prajurit di lapangan telah mengikuti prosedur operasi standar yang ketat, bersandar pada hukum, dan dijalankan secara profesional dan proporsional.

Keberhasilan ini, menurut Kristomei, menjadi bukti konkret bahwa prajurit TNI menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab dalam menjaga keamanan nasional, khususnya di wilayah-wilayah yang masih diwarnai konflik bersenjata. Ia juga menegaskan bahwa penemuan kembali senjata milik TNI yang dirampas oleh kelompok OPM setelah insiden pembunuhan terhadap aparat merupakan bukti kekejaman kelompok separatis terhadap simbol dan alat pertahanan negara. Meski demikian, ia menekankan bahwa TNI tidak semata-mata mengedepankan operasi bersenjata dalam menangani situasi Papua.

TNI, menurut Kristomei, tetap memegang prinsip pendekatan teritorial yang mengedepankan nilai-nilai humanisme, dialog, dan kepercayaan. Dalam menjaga stabilitas Papua, TNI mengajak semua pihak untuk kembali membangun perdamaian. Ia menyatakan bahwa TNI senantiasa membuka pintu bagi setiap anggota kelompok bersenjata yang ingin menghentikan perlawanan dan kembali bergabung ke dalam kehidupan masyarakat serta bersama-sama membangun Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Operasi ini kembali menegaskan posisi TNI sebagai benteng kedaulatan negara yang tidak hanya hadir dengan kekuatan senjata, tetapi juga sebagai aktor pemersatu bangsa, terutama di wilayah yang masih menghadapi tantangan keamanan seperti Papua. Dalam setiap langkah, TNI menegaskan komitmennya untuk tetap berdiri bersama rakyat, menjaga keselamatan warga sipil, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru