Tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:53 WIB

502,924 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali mengamankan Satu Orang dari Tujuh Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja di pegunungan Desa Palok Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Rabu (01/04/2024) Kemaren.

RL (38) merupakan warga Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, pekerjaan Tani diamankan Oleh Tim Satresnarkoba Polres setempat sekira Pukul 17.00 WIB Waktu setempat.

Menurut Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setyawan Eko Prasetiya, SH, SIK, melalui Kasatnarkoba, AKP. Yasir Arafat menerangkan, pada Rabu kemaren Sekira Pukul 08.00 WIB, Anggota Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari Masyarakat di Pegunungan Desa Palok sering dilintasi Orang – orang yang diduga membawa/ memikul Narkotika Jenis Ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah, berdasarkan Informasi tersebut, Anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara menyisir jalur yang diduga dilalui Oleh para pengangkut Narkotika Jenis Ganja tersebut, kemudian sesampainya di pegunungan Desa Palok sekira Pukul 17.00 WIB, berkebetulan melihat Tujuh (7) Orang Pria sedang membawa/ memikul Tujuh Karung Goni warna putih dengan gerak – gerik mencurigakan,” Terang Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, AKP. Yasir Arafat.

Lebih lanjut Perwira Tiga Balok Kuning di Pundak ini menambahkan, pada saat akan diamankan petugas, ke Tujuh Pria tersebut sadar bahwa didepan mereka adalah petugas kepolisian langsung membuang Karung Goni hingga kalang kabut melarikan diri ke arah semak belukar hingga petugas mengejar pelaku dan pada akhirnya Satu (1) dari Tujuh Pelaku, berhasil diamankan oleh Petugas.

Dari Interogasi singkat, Pelaku RL mengaku, jika benar Pelaku bersama dengan Enam (6) orang Rekan pelaku sedang melakukan pengangkutan Narkotika Jenis Ganja dengan cara dipikul dan berjalan Kaki dari Pegunungan Desa Agusen menuju Desa Penggalangan tersebut atas perintah orang lain yang berinisial (SK).

“Atas pengakuan tersebut Anggota Sat Resnarkoba langsung mengamankan serta membawa Pelaku RL ke Polres Gayo Lues untuk dimintai keterangan Lebih lanjut,” Pungkas Kasat Narkoba.

Berikut barang bukti yang diamankan oleh Petugas sebagai berikut:

Tujuh (7) Karung Goni warna putih yang berisikan 190 (Seratus Sembilan Puluh) Bal Narkotika Jenis Ganja yang di bungkus dengan plastik warna hitam dan dibalut dengan lakban warna kuning dengan berat 190 Kg. [RED]

Berita Terkait

Polres Bener Meriah Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar yang Viral di Media Sosial
Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon
Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan
Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”
Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru