Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Aceh melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara pada hari Kamis, (13/11/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025, yang di laksanakan oleh Kantor Pertanahan Aceh Tenggara.
Dalam kegiatan tersebut, Kasubbag TU. Kantah Aceh Tenggara, Bapak M. Trio Haryono, S.H.,M.H. di dampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Bapak Sofyan, S.H. dan beberapa kepala seksi dilingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara serta beberapa pegawai dan petugas frontliner Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan dalam wawancara bersama tim Ombudsman RI.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






































