JAKARTA | Tim penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dari Yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun, hari ini Selasa (25/7/2023).
Para saksi bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang .
Dari delapan saksi tersebut, dua di antaranya merupakan anak kandung dari Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Mereka antara lain IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan AP Sekretaris YPI.
“Saudara IP ini anak kandung PG. Kedua, AP. Sekretaris pengurus YPI, anak kandung juga,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Sementara satu saksi lainnya yang diperiksa yaitu IS yang merupakan Bendahara dari Yayasan Ponpes Al Zaytun. Ramadhan belum memaparkan lima identitas saksi lainnya.
“Sudah tiga,” beber Ramadhan.
Sekedar informasi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun,
Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023. Pasca periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan. (PMJ)