Teuku Okta Randa Bersyukur, Laporannya Terkait Pelanggaran Administratif Pemilu, Sudah Mendapat Putusan Yang Tepat dari Panwaslih Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 05:45 WIB

50735 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Alhamdulillah pada Kamis Malam 21 Maret 2024 sekitar jam 10.00, gugatan Teuku Okta Randa Kandidat DPRD/DPRA Partai Golkar, Nomor urut 4, Dapil 6 Aceh Timur, terkait Pelanggaran Administratif pemilu telah mendapat putusan dari Panwaslih Aceh, katanya Jumat (22 Maret 2024).

“Putusannya diyakini benar dan tepat, dengan ituTeuku Okta Randa menyampaikan rasa syukur kepada Allah Yang Maha Kuasa. Terima Kasih kepada semua pihak, terutama masyarakat Aceh Timur khususnya dan masyarakat Aceh umumnya, telah memberi dukungan dan doa, sehingga semuanya bisa selesai sesuai harapan,”.

Pelaporan Teuku Okta Randa didampingi langsung tim pengacara Bakumham DPD I Partai Golkar Aceh beberapa waktu lalu, telah mendapat respon dan putusan yang cukup baik dari Panwaslih Aceh, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam putusan yang dikeluarkan Panwaslih Aceh disebutkan antaranya, Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh, telah memberi Putusan dengan Nomor 002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/01.00/III/2024, ujar Teuku Okta Randa.

Selanjutnya, Menimbang bahwa Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh telah menerima, memeriksa, mengkaji dan memutuskan dugaan pelanggaran administratif pemilu yang disampaikan oleh: Teuku Okta Randa S.H., M.H., dari Aceh Timur.

Di alinea lain diuraikan, “pihak terlapor”, meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, tingkat provinsi.

Putusan sidang Panwaslih Provinsi Aceh yang di terima Teuku Okta Randa tersebut, Ttd: Agus Syahputra (Ketua), Fahrul Rizha Yusuf (Anggota), Maitanur (Anggota), pungkas Teuku Okta Randa.

Berita Terkait

Suryadi Djamil: Mualem Jangan Biarkan Polisi Terbentur dengan Mahasiswa dan Masyarakat
Pelantikan ORMAWA Fakultas Ushuluddin dan Filsafat 2026/2027 Resmi Digelar
Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi
Universitas Serambi Mekkah Matangkan Persiapan Wisuda XXXVII, Sejumlah Tokoh Dijadwalkan Hadir
Michael Octaviano vs Chaidir: Adu Rekam Jejak, Birokrasi atau Gerakan Sosial yang Dibutuhkan Dinsos Aceh?
Bencana Belom Selesai Hadiah Izin Tambang Kembali Ke Beutong Ateuh Banggala
Perkuat Sinergi Data, FORSIDA Dorong Akselerasi Ekonomi Aceh 2026
DPD BM PAN Aceh Jaya Resmi Terima SK Kepengurusan, Siap Perkuat Konsolidasi Politik Muda Menuju 2029

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:24 WIB

JASA Bireuen Dukung Penuh Pergub JKA 2026: Bukti Keberpihakan Pemerintah Aceh kepada Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:54 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Pendampingan Industri Hasil Tembakau Lewat Customs Visit Customer di Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 04:33 WIB

Iswahyudi Terima SK DPP PAN, Konsolidasi Politik PAN Bireuen Diperkuat Jelang Agenda Strategis Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 18:48 WIB

350 Hektare Sawah di Gandapura Terselamatkan dari Ancaman Gagal Panen, Respons Cepat Pemerintah Jadi Kunci

Rabu, 1 April 2026 - 20:47 WIB

Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:32 WIB

Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:24 WIB

Salurkan Bantuan, Bea Cukai Lhokseumawe ke Gampong Teupin Raya

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:55 WIB

Dek Gam Tunjuk Wapres Persiraja Nahkodai PAN Bireuen

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD Abdya Benahi Mushola Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:16 WIB

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD dan Masyarakat Jibaku Bongkar Atap Rumah Warga Kurang Mampu

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:20 WIB

ACEH BARAT DAYA

Excavator Dikerahkan, TMMD Abdya Percepat Pembangunan Jalan Pegunungan

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:51 WIB