Terkendala Aturan, Lima Kabupaten/Kota di Aceh Belum Cairkan Dana Desa 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 04:13 WIB

50580 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Memasuki pertengahan bulan Maret, sebanyak lima kabupaten/kota di Aceh belum mencairkan Dana Desa 2024 lantaran terhambat regulasi daerah yang belum selesai.

Merujuk data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, kelima kabupaten/kota tersebut adalah Kota Sabang, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Simeulue.

“Ada lima daerah yang belum sama sekali mencairkan Dana Desa 2024 karena belum selesai peraturan bupati/wali kota terkait penggunaan Dana Desa,” kata Kepala DPMG Aceh, Zulkifli, Kamis (14/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, Dana Desa 2024 tahap awal untuk berbagai program pemberdayaan ekonomi, ketahanan pangan hingga bantuan langsung tunai, telah dicairkan sebesar Rp574,33 miliar oleh 18 kabupaten/kota di Aceh.

Tahun 2024, katanya, Aceh mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp4,79 triliun, yang diperuntukkan bagi 6.497 gampong atau desa yang tersebar di 290 kecamatan seluruh wilayah Aceh.

Secara keseluruhan, kata Zulkilfi, desa sudah mulai melakukan pencairan Dana Desa sebanyak 1.581 desa, dengan anggaran di Bener Meriah sebesar Rp70,6 miliar, Langsa sebesar Rp21,3 miliar, Gayo Lues sebesar Rp28,3 miliar.

Kemudian, Subulussalam Rp17,2 miliar, Pidie Jaya Rp40 miliar, Aceh Barat Rp54,6 miliar, Aceh Tengah sebesar Rp48 miliar, Aceh Besar sebesar Rp91 miliar.

Selanjutnya, Aceh Jaya Rp23,4 miliar, Aceh Selatan Rp24,5 miliar, Aceh Utara Rp76,4 miliar, Aceh Tenggara Rp26,9 miliar, Nagan Raya Rp10,8 miliar,

Selain itu, Banda Aceh Rp4,8 miliar, Lhokseumawe Rp2,7 miliar, Aceh Timur sebesar Rp16,2 miliar, Pidie sebesar Rp16,6 miliar dan Bireuen sebesar Rp299,2 juta.

Zulkifli menyebutkan, Dana Desa itu tersalurkan dalam bentuk penggunaan yang telah ditentukan seperti program Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan dan hewani serta pencegahan dan penurunan stunting sebesar Rp296,2 miliar.

“Sedangkan untuk penyaluran Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya seperti untuk mendanai program sektor prioritas di desa dan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa, telah mencapai Rp278,1 miliar,” ungkapnya. (IP)

Berita Terkait

Hadiri Rapat Satgas KDMP Se-Aceh, Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Perkuat Mitigasi Bencana
Bupati Aceh Tenggara Dukung Penuh Dirut Baru Bank Aceh Syariah: Harus Masuk Hingga ke Pelosok Gampong
Akademisi Unimal Minta Forbes Aceh Tetap Kawal Revisi UUPA di Senayan
Bea Cukai Banda Aceh Gelar Pembahasan DBH CHT 2025 dan Rancang RKP 2026 untuk Perkuat Sinergi Pemda dan Penegakan Hukum
TTI Sentil Bupati dan Wali Kota di Aceh: Jangan Jadi Makelar Proyek
Waspada Modus Baru! UMKM Aceh Hampir Tertipu “Buyer” Fiktif Bermodus Bea Cukai
Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi ke Kejati Aceh, Perkuat Sinergi Antarlembaga di Aceh
Kunjungi Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda Perkuat Soliditas TNI–Polri di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:04 WIB

Rocky Gerung Sindir Reshuffle Kabinet Prabowo: Cuma Ganti Orang, Bukan Ubah Kualitas

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru