Terkait Tata Kelola Impor Minyak, Kejagung Membantah Kerugian Pertamina Rp 1 Kuadrilun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:07 WIB

501,399 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dengan Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92, Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) serta Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) pada Selasa (11/3/2025) telah mendatangi kantor Pusat Pertamina, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung RI untuk menyampaikan pendapatnya dengan melakukan orasi-orasi.

Orasi dilakukan mulai di kantor Pertamina Pusat setelah Sholat Zuhur bersama dan sepanjang Jalan Thamrin Sudirman hingga di Kejaksaan Agung. Orasi disampaikan Mirah Sumirat, Nico Sillalahi, Mery, Sunarti, Hari Damai Lubis SH, Nuke serta Yusri Usman.

Di Kementerian BUMN, ARM melakukan orasi yang pada intinya meminta kesadaran Erick Thohir untuk mengundurkan diri sebagai Menteri BUMN atau Presiden Prabowo Subianto segera menonatifkan Erick Thohir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan ARM itu lantaran menilai Erick telah berhasil membuat liga korupsi BUMN Indonesia dan Pertamina berada pada posisi teratas dari puluhan BUMN lainnya.

Selanjutnya, kedatangan koalisi Aliansi Rakyat Menggugat pada sore hari di Kejaksaan Agung telah diterima resmi oleh Kapuspen Kejaksaan Agung Harli Siregar dan jajarannya di ruang rapat Kapuspen Kejagung selama sekitar 30 menit dan ditutup sekitar pukul 17.35 WIB dengan foto bersama.

Sebelumnya sempat terjadi ketegangan sesaat antara Pamdal Kejagung dengan delegasi Aliansi Rakyat Menggugat. Pihak Pamdal meminta delegasi masuk dari pintu belakang. Namun, delegasi berkeras lewat pintu gerbang depan. Akhirnya, Kapuspen Kejagung dengan bijak mengizinkan membuka gerbang depan menerima delegasi AMR.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh lima anggota delegasi dari Koalisi Aliansi Rakyat Menggugat yang diwakili Nuke, Mery, Sunarti3 serta Yusri Usman di hadapan Kapuspen Kejagung antara lain memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung untuk menyidik tanpa tebang pilih terhadap semua pihak terkait korupsi tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang serta MMKBN ( Minyak Mentah Bagian Negara) yang dikelola KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) tidak dipasok ke kilang Pertamina pada periode 2018-2023.

Selain itu, Koalisi Aliansi Rakyat Menggugat juga meminta Tim Pidsus Kejagung untuk segera memeriksa ‘Mister James’ dan kawan-kawan yang namanya terdapat dalam bagan yang beredar luas, termasuk ET dan BT serta Hatta Rajasa dan mantan Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan seluruh anggota Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) hingga Subholding PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina International (KPI), PT Pertamina Shipping International (PIS) dan Subholding Pertamina Hulu Energi (PHE), agar bisa membuka kotak pandora siapa saja terlibat korupsi yang telah merugikan negara sepanjang tahun 2023 saja sekitar Rp 193,7 triliun.

Selanjutnya, Koalisi Aliansi Rakyat Menggugat juga meminta kepada pihak-pihak yang terlibat korupsi untuk dituntut hukuman berat sampai dengan hukuman mati karena telah merugikan negara dan rakyat banyak akibat membeli BBM Pertalite Ron 90 dan Pertamax Ron 92 yang spesifikasinya tidak sesuai Keputusan Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Tak kalah penting, delegasi itu juga menyampaikan kepada Kapuspenkum, Koalisi Rakyat Menggugat bersama CERI akan menggugat class action Pertamina ke Pengadilan Jakarta Pusat untuk mengganti kerugian seluruh rakyat tanpa sadar telah membeli BBM di bawah kualitas Ditjen Migas Kementerian ESDM berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung bahwa perbuatan itu telah dilakukan oleh para tersangka sejak tahun 2018 hingga 2023.

Koalisi Rakyat Menggugat juga menyatakan setiap saat akan memantau proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejagung, manakala terindikasi ada kekuatan pihak-pihak tertentu melakukan intervensi terhadap Tim Pidsus untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat atau upaya menyesatkan arah penyidikan, maka Koalisi yang tergabung Aliansi Rakyat Menggugat akan menurunkan puluhan ribu anggota ke Kejaksaan Agung untuk meminta pertanggungjawab Jaksa Agung, Jampidsus dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.

Sementara itu, Kapuspen Kejagung Harli Siregar di depan delegasi itu membantah telah menyatakan bahwa kerugian Pertamina Rp 1 kuadrilun akibat permainan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang periode 2018 hingga 2023.

Kapuspen Kejagung juga menyatakan terbuka setiap saat menerima masukan atau tambahan bukti-bukti bila ada warga masyarakat memilikinya agar bisa membuat semakin terangnya peristiwa pidana yang terjadi dan pihak-pihak terlibat dan memberikan jaminan perlindungan hukum bagi anggota masyarakat yang akan dan telah membantu Kejagung dalam mengungkap kasus hukum korupsi Pertamina yang fantastis.(*)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru