Terdeteksi Ubah Kewarganegaraan, KPK Ajukan Red Notice Baru Paulus Tannos

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 22:54 WIB

50752 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengungkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah mengubah status kewarganegaraan Indonesia.

Menanggapi informasi ini, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut buronan yang telah mengubah status kewarganegaraannya adalah Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Dengan adanya perubahan kewarganegaraan ini, lanjut Ali, KPK akan kembali mengajukan red notice untuk identitas terbaru Paulus Tannos. “KPK sudah ajukan kembali red notice dengan nama baru dimaksud,” ucapnya.

Menurut Ali, aparat penegak hukum sejatinya sudah sempat mengetahui lokasi keberadaan Paulus Tannos di Thailand dan hampir menangkapnya. Namun, buronan KPK itu tidak bisa dipulangkan ke Indonesia karena sudah berubah kewarganegaraan.

Baca Juga :  Eksekpsi Ditolak, Hakim Perintahkan JPU Gelar Sidang Dodi Anshari

“Tidak bisa dipulangkan karena nama sudah berubah dan paspor negara lain. Kami terus lakukan pengejaran buron dimaksud,” tukasnya.(PMJ)

Berita Terkait

Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024
Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB