Temukan Sejumlah Kejanggalan, Telkomsel Tak Kunjung Respon Konfirmasi CERI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:25 WIB

501,103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) telah melayangkang konfirmasi kedua dan terakhir kepada Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) terkait dugaan adanya petinggi Telkomsel terindikasi mempunyai dua Nomor Induk Kependudukan dan dua nomor Kartu Keluarga.

“Konfirmasi kedua dan terakhir ini kami sampaikan setelah konfirmasi dan permohonan informasi kami yang pertama tidak direspon. Kami masih memberikan waktu kepada manajemen Telkomsel untuk memberikan jawaban hingga paling lambat tanggal 21 Maret 2025 ini sebagai bahan kami melakukan tindakan selanjutnya,” ungkap Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, Kamis (20/3/2025) pagi.

Dijelaskan Hengki, surat konfirmasi terakhir itu juga ditembuskan ke Menteri BUMN dan Dewan Komisaris serta Dewan Direksi PT Telkom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, lanjut Hengki, CERI juga sudah melayangkan surat konfirmasi terakhir kepada VP Commerce, Area and Enabler Procurement PT Telkomsel Dimas A Wicaksana terkait dugaan kejanggalan pelaksanaan tender pengadaan SIM Card Tahun 2025.

“CERI telah menemukan sejumlah kejanggalan yang berpotensi sebagai tindak pidana. Nanti kami akan beberkan ke publik bersamaan dengan keterangan dari pihak Telkomsel yang kami tunggu paling lambat sampai 21 Maret 2025 ini,” ungkap Hengki.

Dikatakannya, CERI menyatakan publik berhak menduga ada yang tidak beres di Telkomsel jika manajemen tetap tidak memberikan keterangan apa pun atas konfirmasi resmi yang diajukan CERI sesuai Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (*)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru