Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:21 WIB

50867 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jajaran manajemen PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) hingga Jumat (21/3/2025) petang, tak kunjung memberikan keterangan apa pun setelah sebanyak dua kali dikonfirmasi secara resmi oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) tentang dugaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda salah seorang direksi perusahaan pelat merah itu.

“Kami sudah memberikan waktu yang kami pandang cukup dan cara yang menurut kami sangat terhormat kepada manajemen Telkomsel untuk memberikan keterangan mengenai dugaan KTP ganda salah seorang Direksi mereka. Tapi tidak ada keterangan apa pun hingga saat ini, itu hak dan pilihan mereka mau jawab atau tidak, tapi kami pun punyak hak untuk melaporkannya,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Sabtu (22/3/2025).

Oleh sebab itu, kata Yusri, CERI segera akan membuat laporan secara resmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana KTP ganda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pekan depan kami akan laporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya, biar Polda yang menyelidiki dan menyidiknya atas bukti-bukti yang kami akan sampaikan,” ungkap Yusri.

Pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) ganda menurut Yusri jelas melanggar Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan atau denda paling banyak Rp 25 juta.

Sementara itu, kata Yusri, mengenai dugaan kejanggalan pelaksanaan tender pengadaan SIM Card Tahun 2025, General Manager Commerce, General Procurement and PO Management Telkomsel Nur Yunianto melalui surat tertanggal 20 Maret 2025 menyatakan bahwa mereka telah melaksanakan proses tender sesuai ketentuan GCG.

Selain itu, Nur juga menyatakan bahwa hasil evaluasi administrasi dan teknis telah disampaikan kepada masing masing peserta tender pada tanggal 14 Maret 2025.

Nur juga mengaku, pada tanggal 19 Maret 2025 telah dilakukan pertemuan antara PT Telekomunikasi Selular dan perwakilan peserta tender yang belum memenuhi persyaratan teknis Telkomsel pada tahap evaluasi teknis guna menjelaskan dasar dan penilaian di tahapan ini.

“Adapun berkenaan dengan permintaan informasi mengenai proses tender lebih mendalam, mohon maaf dikarenakan proses tender sedang berlangsung dan adanya klausul kerahasiaan (NDA) antar peserta tender maka Telkomsel tidak dapat
menyampaikan informasi lebih mendetail. Hal mana, klausul kerahasiaan ini juga mengikat dan mandatory bagi para peserta tender sedari awal mengikuti proses tender,” tutup Nur.

Yusri menyatakan CERI menghormati dan mengapresiasi atas penjelasan normatif pihak Telkomsel, namun CERI memiliki fakta-fakta yang bertolak belakang.

“Jadi terkait proses tender ini kami dalam posisi wait and see, jika retender maka kami balik kanan, namun jika diteruskan tahapannya maka kami segera akan gelar bukti-bukti ke penegak hukum dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kami sudah kordinasi dengan Ketuanya,” tutup Yusri.(*)

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026
PLN Pastikan Layanan Listrik di Blangkejeren Tetap Normal, Pembayaran Transportir BBM Rampung
Truk DAM Kepung Kantor PLN di Gayo Lues, Ongkos Angkut BBM Belum Dibayar
Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional
Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital
Puluhan Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Pantan Cuaca Diserahkan
GNI Apresiasi Pendekatan Humanis Kakorlantas Polri dalam Operasi Ketupat 2026: “Negara Hadir untuk Pemudik”
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 4 – 10 Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:12 WIB

PLN Pastikan Layanan Listrik di Blangkejeren Tetap Normal, Pembayaran Transportir BBM Rampung

Senin, 9 Maret 2026 - 22:54 WIB

Implementasi Program Menteri Imipas, Lapas Binjai Intensifkan Razia Kamar WBP

Senin, 9 Maret 2026 - 16:16 WIB

Truk DAM Kepung Kantor PLN di Gayo Lues, Ongkos Angkut BBM Belum Dibayar

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:18 WIB

Puluhan Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Pantan Cuaca Diserahkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:45 WIB

Dugaan Penganiayaan di Suro Dilaporkan ke Polisi, Unit Reskrim Bertindak Cepat

Senin, 2 Maret 2026 - 23:11 WIB

Pemkab Gayo Lues Rotasi 7 Plt Kepala Puskesmas, Dorong Optimalisasi Layanan Kesehatan Dasar

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:20 WIB

Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:13 WIB

Pejabat Baru Dilantik, Gayo Lues Pacu Birokrasi Responsif di Tengah Tantangan Bencana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Korupsi Jangan Ada di Bawah Pemerintah Mualem–Dek Fad

Rabu, 11 Mar 2026 - 13:53 WIB