Tegas! Tengku Samsir Ali M. Pang Rayang: Status Empat Pulau Aceh Singkil Tunggu Keputusan Presiden, Bukan PTUN atau Mendagri!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 17:36 WIB

50435 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Senin, 16 Juni 2025 – Tokoh masyarakat Aceh Singkil sekaligus pemerhati batas wilayah nasional, Tengku Samsir Ali M. Pang Rayang, menyampaikan pernyataan tegas terkait polemik kepemilikan atas empat pulau kecil di perairan Kabupaten Aceh Singkil, yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Dalam pernyataannya yang disampaikan langsung dari Jakarta hari ini, Samsir menegaskan bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian sah dari Provinsi Aceh, secara historis, geografis, dan administratif berada dalam yurisdiksi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

“Ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi juga soal marwah Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan dan kewenangan dalam mengelola wilayahnya. Pulau-pulau ini secara administratif terdaftar di Aceh Singkil dan tidak ada dasar hukum yang sah untuk dipindahkan ke provinsi lain,” tegas Samsir.

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas munculnya interpretasi baru terhadap batas wilayah yang, menurutnya, dimotivasi oleh kepentingan ekonomi dan investasi. Langkah-langkah ini, menurut dia, dapat mengancam integritas wilayah Aceh secara keseluruhan jika tidak diantisipasi secara serius.

Tengku Samsir juga mengingatkan bahwa wilayah pesisir Aceh Singkil, termasuk empat pulau tersebut, memiliki nilai strategis dan potensi ekonomi luar biasa dari sektor kelautan, pariwisata, hingga konservasi alam. Namun pengelolaannya harus berdasarkan asas keadilan dan kedaulatan daerah.

“Kita tidak anti investasi, tetapi harus jelas: siapa yang mengelola, siapa yang mendapat manfaat, dan yang terpenting, di bawah kewenangan siapa. Jangan sampai rakyat Aceh hanya jadi penonton di wilayahnya sendiri,” ujar Samsir menambahkan.

Ia pun meminta agar Pemerintah Aceh dan DPR Aceh bersikap aktif dan tegas, serta mendesak Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial (BIG) agar tidak mengambil langkah sepihak terkait batas wilayah tanpa melibatkan masyarakat dan dasar hukum yang sah.

Lebih lanjut, Samsir menyampaikan bahwa masyarakat Aceh Singkil bersama tokoh adat dan pemuda akan terus mengawal isu ini sampai tuntas. Ia membuka peluang untuk dialog terbuka dengan pemerintah pusat, bahkan siap membawa dokumen sejarah, peta kolonial, dan data hukum untuk membuktikan bahwa pulau-pulau tersebut milik Aceh.

“Jika perlu, kami akan bawa dokumen sejarah, peta kolonial, dan data hukum untuk membuktikan bahwa pulau-pulau ini memang milik Aceh. Jangan pernah main-main dengan kedaulatan wilayah,” tegasnya.

Namun yang paling penting, kata Samsir, keputusan akhir soal status empat pulau ini tidak akan ditentukan oleh PTUN, bukan oleh Menteri Dalam Negeri, dan bukan pula oleh Mahkamah Agung.

“Tunggu keputusan Presiden. Ini bukan urusan PTUN, bukan Mendagri, bukan Mahkamah Agung. Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” tegasnya.

Pernyataan tegas Tengku Samsir ini sekaligus menjadi penanda bahwa masyarakat Aceh menaruh harapan besar pada Presiden Republik Indonesia sebagai pengambil keputusan tertinggi untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah ini secara adil dan bermartabat. (RED)

Berita Terkait

PUSPIDEK Bung Hatta Desak Evaluasi Nasional Penerapan Pasal 33 UUD 1945, Dukung KOPDES Merah Putih Sebagai Gerakan Ekonomi Gotong Royong Era Prabowo
PW FRN Minta Evaluasi Penanganan Perkara oleh Penyidik Polri
Permohonan Banding Paten IHI Corporation Ditolak Komisi Banding Paten
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakornas TPAKD, Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah
Pesan Mendalam Kakorlantas Kepada Jajaran Polantas, Maksimal Bantu Masyarakat
Prof Sutan Nasomal: Presiden Belum Tahu Siapa Big Bos Mafia BBM
Wakil Gubernur Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta
Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:34 WIB

Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:02 WIB

BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Puluhan Pabrik di Kawasan Industri Banten Tercemar Radiasi Cs-137, Pemerintah Telusuri Sumber Paparan Berbahaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:19 WIB

AMPG Konsultasi ke Polda Metro, Siapkan Laporan Terkait Dugaan Serangan terhadap Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi dalam Penyerahan Rp13 Triliun Uang Pengganti Negara

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara

Berita Terbaru