Subulussalam | Syahbudi Padang anggota Fast Respon counter polri Nusantara kota Subulussalam Provinsi Aceh Apresiasi Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H.dan Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, S.H.
Yang telah menetapkan oknum kepala desa inisial IS (48), warga Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan CNN, Ismed (37). Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada 27 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, S.H. menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi dan bukti yang ada,” ungkap Iptu Fauzi.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat korbannya adalah seorang jurnalis. Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan masyarakat, termasuk insan pers, yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Saat ini, tersangka IS ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi terkait kasus ini.
Syahbudin Padang Anggota PW Fast Respon counter polri Nusantara kota Subulussalam sangat memberikan apresiasi setinggi tinggi nya kepada aparat penegak hukum khususnya polres Pidie jaya []