SWI Duga Diskominsa Aceh Barat Lakukan Praktik Diskriminatif terhadap Wartawan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:57 WIB

50274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Aceh Barat menduga Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) setempat telah melakukan praktik diskriminatif terhadap kelompok wartawan tertentu di wilayah tersebut.

Ketua DPD SWI Aceh Barat, T. Fadhil Tarmizi, dalam pernyataannya pada Jumat (16/5/2025), menyebutkan bahwa dugaan praktik diskriminasi mulai mencuat sejak terjadinya pergantian kepemimpinan di Diskominsa.

“Kami menduga ada perlakuan diskriminatif terhadap organisasi kami, SWI. Padahal, wartawan memiliki peran penting sebagai penyambung informasi publik dan pengontrol sosial,” ujar Fadhil.

Ia menambahkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah anggota SWI merasa terasing dari pola kemitraan yang biasa terjalin antara wartawan dan Diskominsa. Salah satu bentuk nyata diskriminasi itu, menurutnya, adalah tidak diundangnya SWI dalam kegiatan yang melibatkan insan pers di kantor Diskominsa.

“Dari lima organisasi wartawan yang ada di Aceh Barat, hanya SWI yang tidak dilibatkan. Padahal, Diskominsa selalu menyebut pers sebagai mitra pemerintah, namun praktiknya tidak mencerminkan hal tersebut,” jelas Fadhil.

Fadhil menilai sikap tersebut mencoreng prinsip kemitraan yang seharusnya dijaga antara pemerintah dan insan pers. Bahkan, ia menyebut tindakan itu bisa berdampak buruk bagi citra pemerintah daerah.

“Jangan sampai karena ulah satu atau dua oknum, pemerintah secara keseluruhan ikut tercoreng. Apalagi sekarang kita punya Bupati baru. Kami meminta agar beliau mengevaluasi staf Diskominsa yang menangani hubungan kemitraan dengan media,” tegasnya.

SWI berharap Diskominsa Aceh Barat bersikap adil dan profesional dalam membina komunikasi dengan seluruh media tanpa adanya perlakuan diskriminatif.

“Kami minta agar semua wartawan diperlakukan setara. Tidak boleh ada pengkotak-kotakan. Pers berperan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Diskominsa seharusnya memahami amanat Undang-Undang Pers,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny, menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran DPD SWI Aceh Barat atas kejadian yang dinilai mencerminkan miskomunikasi dalam agenda pertemuan dengan wartawan.

Erdian menjelaskan bahwa ketidakterlibatan SWI dalam pertemuan tersebut murni disebabkan oleh ketidaktahuannya tentang keberadaan beberapa organisasi jurnalis di Aceh Barat.

“Memang ada miskomunikasi karena saya belum mengetahui bahwa di Aceh Barat terdapat beberapa organisasi wartawan. Tidak ada niat untuk bersikap diskriminatif,” ungkap Erdian yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Sekdakab Aceh Barat.

Ia menjelaskan bahwa undangan kepada beberapa wartawan dikirimkan langsung oleh staf berdasarkan kontak person yang tersedia, tanpa mempertimbangkan representasi dari tiap organisasi.

“Saya sudah meminta staf untuk menghubungi sejumlah wartawan, dan saya mohon maaf karena belum lama menjabat sehingga belum mengenal seluruh pihak,” ujarnya.

Erdian juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk mengkotak-kotakkan insan pers di Aceh Barat.

“Organisasi wartawan saja saya baru ketahui setelah pertemuan itu. Saya masih dalam proses belajar dan beradaptasi dengan tugas baru, jadi saya harap kesalahan ini bisa dimaklumi,” ujarnya.

Ia berharap permintaan maaf tersebut dapat diterima dan menjadi awal dari hubungan yang lebih baik antara Diskominsa dan seluruh organisasi wartawan di Aceh Barat.

“Mari kita mulai lagi dengan komunikasi yang baik, saling menghormati, dan menjaga kemitraan yang positif,” tutupnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Meulaboh dan RRI Gelar Dialog Interaktif “Peluang Ekspor Tanpa Batas di Era Digital”
IPELMAWAR Meulaboh Minta Pemerintah Cabut Izin PT MGK di Krung Woyla
Tulang dan Kantong Jenazah Ditemukan di Proyek RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh
Fasilitas Tambang PT MGK di Aceh Barat Dirusak Warga, Insiden Viral di Media Sosial
Ratusan Warga Warga Aceh Barat Minta Gubernur Aceh Tidak Hentikan Tambang Rakyat
Bea Cukai Aceh Tingkatkan Kapasitas Pemeriksaan Ekspor Barang Curah Lewat Pelatihan di Meulaboh
Nobar Film G30S/PKI di UTU: Momentum Refleksi Sejarah bagi Mahasiswa
PEMA UTU Gelar Pelatihan Jurnalistik, Mahasiswa Didorong Lebih Kritis dan Teliti dalam Menyampaikan Informasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Nurdiansyah Alasta Terima Penghargaan “Alumni Berdampak” dari FKH USK atas Dedikasi di Dunia Veteriner

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun

Berita Terbaru