Kutacane – Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pemahaman tentang berkoperasi bagi pelaku Koperasi Merah Putih Syariah se-Kabupaten Aceh Tenggara yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025 di Oproom Setdakab Aceh Tenggara. Kegiatan yang diprakarsai Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi ini diikuti sekitar 1.040 peserta yang berasal dari 385 koperasi di seluruh Aceh Tenggara. Para peserta terdiri dari unsur ketua, sekretaris, dan bendahara koperasi, serta kepala desa yang bertindak sebagai pengawas koperasi di tingkat Kute.
Dalam sambutannya, Bupati Fakhry menyampaikan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih Syariah merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah guna memperkuat perekonomian berbasis masyarakat desa dan meningkatkan fondasi ketahanan ekonomi nasional. Ia menegaskan koperasi ini dirancang agar mampu menjadi instrumen penting dalam menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan obat-obatan dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat desa.
Menurut Fakhry, koperasi bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan gerakan bersama rakyat untuk kemandirian dan kesejahteraan. Ia berharap koperasi ini dikelola secara profesional, patuh terhadap prinsip-prinsip syariah dan aturan yang berlaku, serta dapat menjadi motor penggerak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat desa. Ia menekankan bahwa pengelolaan dana koperasi harus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta digunakan untuk kegiatan produktif yang benar-benar berpihak kepada kebutuhan riil masyarakat, bukan dibagi-bagikan tanpa arah yang jelas.
Dalam kesempatan itu, Bupati Fakhry turut meminta kepada seluruh mitra koperasi seperti Bulog dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kutacane untuk membangun pola kemitraan yang kuat dan merancang sistem kerja sama yang mudah dipahami khususnya oleh masyarakat desa. Ia menilai kesederhanaan dalam prosedur akan menjadi kunci penting dalam membangun keberlanjutan operasional koperasi Merah Putih Syariah agar tidak sekadar menjadi program musiman, tetapi benar-benar menjadi instrumen ekonomi jangka panjang.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara, Zul Fahmy, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi. Ia menyebut pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar koperasi syariah serta aturan-aturan pemerintah menjadi sangat penting agar pengelolaan koperasi dapat berjalan optimal dan sesuai target. Melalui kegiatan ini, kata Zul, pemerintah berharap seluruh pengurus koperasi mampu menjalankan fungsinya tidak hanya sebagai pengelola keuangan, tetapi juga sebagai penggerak perubahan ekonomi di tingkat desa.
Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 7 hingga 8 Oktober 2025. Selama kegiatan berlangsung, para peserta akan dibekali berbagai materi teknis maupun praktis dari sejumlah narasumber yang berasal dari berbagai mitra koperasi. Beberapa mitra strategis yang dilibatkan dalam kegiatan ini meliputi Bank Syariah Indonesia, Bulog, Telkom, Pertamina, PLN, Pos Indonesia, Kimia Farma, Pupuk Indonesia, dan PT ID Food. Selain penyampaian materi, agenda juga akan diisi dengan sesi tanya-jawab yang memberi ruang dialog terbuka antara peserta dan para mitra.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, para asisten, para staf ahli Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah camat. Kehadiran unsur pemerintah dan mitra strategis memberi sinyal kuat bahwa pelaksanaan program Koperasi Merah Putih Syariah mendapat dukungan lintas sektor, baik dari pemerintah daerah maupun badan usaha milik negara yang akan menjadi mitra langsung koperasi-koperasi di lapangan.
Komitmen kuat dari pemerintah kabupaten Aceh Tenggara dalam mendorong pertumbuhan Koperasi Merah Putih Syariah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berdaya saing tinggi. Dengan tata kelola yang akuntabel serta dukungan penuh berbagai pihak, koperasi ini ditargetkan menjadi tonggak utama dalam penguatan ekonomi kerakyatan di bumi Sepakat Segenep. (ZUL)














































