Sosialisasi DiBukittinggi, Wamen ATR/Waka BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Hak Masyarakat Hukum Adat

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:07 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat hukum adat melalui penerbitan sertipikat tanah ulayat. Langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan wilayah yang secara turun-temurun dikuasai oleh masyarakat hukum adat.

“Sertipikat tanah bukan pemberian negara, melainkan pengakuan negara atas hak yang sudah ada. Jadi ini adalah hak masyarakat hukum adat yang wajib dilindungi,” tegas Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Senin (19/5)

Ia menjelaskan,Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan penerbitan sertipikat tanah ulayat dengan melibatkan pemerintah daerah (Pemda) dan lembaga adat. Menurutnya, proses ini memerlukan sinergi yang kuat agar tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga menghormati nilai-nilai budaya yang melekat dalam masyarakat hukum adat,”jelas Ossy Dermawan

Wamen Ossy menekankan bahwa legalisasi tanah ulayat bukan semata soal administrasi pertanahan, namun juga bentuk keadilan sosial. “Masyarakat hukum adat adalah bagian tak terpisahkan dari bangsa ini. Pengakuan atas tanah ulayat mereka adalah bentuk komitmen kita terhadap keadilan dan keberlanjutan,” pungkasnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan komitmennya untuk mendukung sertipikasi tanah ulayat. “Apabila disertipikatkan tanah kaum ini dan memang sudah turun-temurun tanah itu dijaga. Pajaknya tidak saya tagih. Kenapa demikian? Tujuan kita adalah melindungi tanah-tanah ulayat kaum,” tuturnya.

Selain sosialisasi, pada kesempatan ini Wamen Ossy menyerahkan sebanyak 12 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kota Bukittinggi, 1 sertipikat wakaf, dan 5 Sertipikat Hak Milik masyarakat. Setelah penyerahan, Wamen ATR/Waka BPN juga meluncurkan Pelayanan Elektronik pada Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi.

Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Direktur Pengaturan Tanah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suwito; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat, Teddi Guspriadi beserta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatra Barat. Turut hadir, jajaran Forkopimda Kota Bukittinggi. (Red )

Berita Terkait

Empat Pulau Resmi Kembali ke Aceh ,FAB Tegaskan Peran Kunci Dr.Safrizal ZA
Di Hari HKN Wabup Nagan Raya Tegaskan Sanksi bagi ASN Tidak Disiplin
Said Mudhar Plt Camat Seunagan Timur Gelar Raker Perdana Dengan Pemerintah Desa.
Paguyuban Demak Bintoro Nusantara Berharap, Bencana Rob di Sayung Demak Jadi Perhatian Presiden
Tegas! Tengku Samsir Ali M. Pang Rayang: Status Empat Pulau Aceh Singkil Tunggu Keputusan Presiden, Bukan PTUN atau Mendagri!
Buka Pendaftaran Beasiswa Diploma Aceh Carong Lulusan SMA Sederajat. Ini Syaratnya.
Komisi VII DPRA Temui Menparekraf di Jakarta, Bahas Kemandirian Ekonomi Santri Aceh
Jelang Tragedi Kebakaran Warga Beutong Ateuh Terima Bantuan Masa Panik Dari Pemkab Nagan Raya.

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:08 WIB

Waspada Kejahatan Digital Berkedok Bea Cukai, Bea Cukai Lhokseumawe Gandeng RRI Lakukan Edukasi ke Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:40 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Program Nasional Penurunan Stunting: Sambut Kedatangan DDP3AP2KB Kota Lhokseumawe

Senin, 16 Juni 2025 - 09:57 WIB

Dosen UIA Ajak Duta CBP Rupiah Gunakan Media Sosial sebagai Alat Edukasi Keuangan Kreatif

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:19 WIB

Hadirkan Pemateri dari Jakarta Barat, Yayasan Misbahul Ulum Gelar Workshop Deep Learning

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:46 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh-Banten, Sinergi Cepat dan Efektif

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:49 WIB

Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Bekuk Pengedar Sabu, Sembunyikan Barang Bukti dalam Helm

Rabu, 4 Juni 2025 - 04:18 WIB

Barantin Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Integrasi Pengawasan dan Sistem Layanan Terpadu

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:58 WIB

Mahasiswa KKN STIE Lhokseumawe Tunjukkan Inovasi Lokal Lewat Karya Siswa SMP

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bapas Kelas II Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat Bersama YJI

Minggu, 22 Jun 2025 - 00:27 WIB