Soal Kasus Panji Gumilang, Lucky Hakim Ditanya Lebih 10 Pertanyaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 16 Juli 2023 - 01:49 WIB

50571 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Lucky Hakim selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG).

“Ditanya pertanyaan-pertanyaan sudah dijawab semua pertanyaan dari penyidik yang sebenar-benarnya dan seterang menderangnya, se-apa adanya dan Alhamdulillah berjalan lancar, dan saya punya keyakinan betul bahwa di sini Mabes Polri akan benar-benar menangani kasus ini sebaik-baiknya, seadil-adilnya,” ujar Lucky kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Lucky menyebutkan selama proses permintaan keterangan yang dilakukan selama kurang lebih 11 jam mendapatkan sebanyak lebih dari 10 pertanyaan dari penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada lebih dari 10 dan saya juga menyampaikan bukti baru ini menjadi bukti atau bukan ya,” ucapnya.

“Jadi saya ditanya awal perkenalannya, maka saya jawab awal perkenalannya adalah ketika saat pertama berjumpa, tapi kenapa bisa berjumpa karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilatuhrahmi ke Ponpes Al Zaytun, surat dari Lucky Hakim,” tandasnya.

Adapun Lucky telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB, dimana dirinya tiba di Mabes Polri sekitar pukul 09.45 WIB. (PMJ)

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara di Cikeas
Dolar Tembus Rp16.738, Kemenkeu Menetapkan Kurs Baru untuk Pajak dan Bea Masuk Periode 26 Nov–2 Des
Polda Lampung Klarifikasi Temuan Lencana Polisi di Mobil Berisi Ribuan Ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia: Perbaikan Pengawasan Lebih Baik, Dibanding Rubah UU Polri
Soeharto Dinilai Layak Menjadi Pahlawan Nasional, Ini Deretan Pencapaian Semasa Pemerintahannya
Kepala BGN Tuai Pujian, Kampanyekan Program Makan Bergizi sebagai Hak Anak Indonesia
DPR RI Semprot Wakapolri, Pelayanan SPKT Polri Dinilai Kalah dari Satpam
Dolar Tembus Rp16.705: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 19–25 November 2025, Deretan Mata Uang Asing Ikut Terkerek dalam Keputusan Resmi Nomor 25/MK/EF.2/2025

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:52 WIB

Usai Paska Banjir : PT NSS Nagan Raya Salurkan Bantuan Untuk Warga Tadu Raya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:59 WIB

Bupati Nagan Raya Tanda Tangan MOU Dengan Perusahaan Tentang Tenaga Kerja

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:27 WIB

Kecamatan Kuala Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Beutong Ateuh Dan Darul Makmur

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:40 WIB

Kecamatan Seunagan Timur Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Beutong Ateuh

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:22 WIB

PPPK Angkat 2024 RSUD SIM Nagan Raya Serahkan Bantuan Korban Banjir Melalui RAPI

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:54 WIB

Respon Bencana Banjir : PMI Nagan Raya Salurkan Bantuan Masa Panik

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:23 WIB

Bupati TRK Tinjau Kondisi Terkini Pascabanjir Bandang di Beutong Ateuh Banggalang

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:03 WIB

SDN Babah Krueng Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru