Sinergi Ditjen Dukcapil Kemendagri, BSSN dan Inafis Polri Perkuat Data Recovery Centre Batam

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 23:05 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, BARANEWS  – Ditjen Dukcapil Kemendagri mengelola data kependudukan dengan lebih 277 juta penduduk by name by address serta lebih 6.000 lembaga pengguna. Tentu saja untuk menyelenggarakan bigdata sebesar itu, Dukcapil memerlukan perlindungan dan keamanan data yang maksimal.

Untuk itulah Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengadakan kunjungan kerja ke di Data Recovery Centre (DRC) yang dikelola oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) yang berada di kawasan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/6/2023).

Dalam kunker kali ini Dirjen Teguh didampingi Direktur IDKN Tavipiyono, dan Direktur PIAK Erikson Manihuruk. Hadir pula Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen. Pol. Suntana, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi BSSN Brigjen TNI Ferdinand Mahulette, Kepala Pusat Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi beserta jajaran dan Tim Teknis Ditjen Dukcapil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan dari Jakarta ini disambut oleh Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto beserta para direksi BP Batam.

“Saya dirjen yang relatif baru jadi saya perlu tahu kondisi eksisting Data Recovery Centre dan sekarang adalah kunjungan pertama saya ke DRC Batam. Dukcapil memiliki dua Data Centre di Jakarta, yaitu di Kalibata dan Medan Merdeka Utara, dan satu DRC di Batam ini,” jelas Dirjen Teguh kepada wartawan.

Teguh menyatakan Dukcapil harus melakukan berbagai pembenahan secara komprehensif. “Karena pada umumnya infrastruktur IT kita sudah sangat perlu diremajakan dan kebetulan di tahun 2023 Dukcapil memiliki kesempatan melakukan pembenahan secara menyeluruh termasuk data centre dan DRC-nya.”

Pada acara tersebut, Dirjen Teguh mendapatkan laporan bahwa kondisi perangkat miliki Ditjen Dukcapil berupa jaringan, server dan storage bakal memasuki masa end of sale pada 31 Desember 2023 tetapi masih dapat dilakukan pemeliharaan pada tahun 2024.

DRC Dukcapil diketahui mendapatkan sejumlah perangkat hasil hibah berupa server dan storage yang digunakan untuk Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, juga hibah server dan storage yang digunakan untuk pemanfaatan data,” jelas Tavip.

Selain itu server yang digunakan untuk pemanfaatan data, memfasilitasi pelayanan kependudukan Dinas Dukcapil kabupaten/kota serta untuk backup akses NIK bagi kementerian/lembaga. Perangkat server hasil hibah dari lembaga pengguna itu ke depannya dapat dilakukan penambahan server pada perangkat tersebut.

Dalam kesempatan perbincangan hangat, Dirjen Teguh sangat mengapresiasi kepada BSSN yang selama ini banyak membantu Ditjen Dukcapil khususnya dalam rangka pengamanan bigdata kependudukan. “Saya sudah berkunjung ke BSSN dan sekarang bersama Pak Waka BSSN besrta jajaran berkunjung ke DRC Batam.”

Kapusdatik BSSN Brigjen TNI Ferdinand Mahulette kemudian menyampaikan pihaknya telah memasang sistem keamanan pada Data Center BP Batam dan akan menempatkan sistem monitoring keamanan pada di DRC Ditjen Dukcapil Kemendagri. “Kami juga telah menempatkan 3 personil di BP Batam untuk menjaga keamanan dari serangan cyber,” ungkap Brigjen Mahulette.

Tak lupa kepada Pusat Inafis Bareskrim Polri, Teguh memberikan penghargaan yang tinggi kepada Polri, lantaran telah memberikan kepercayaan besar untuk memanfaatkan data Dukcapil oleh Divisi Inafis, Bareskrim, dan Intelkam Polri untuk penegakan hukum dan pencegahan kejahatan.

Teguh berterima kasih kepada Kepala Pusat Inafis Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi, yang menempatkan sebagian server milik Inafis Polri di DRC Batam. “Bahkan rencananya tahun depan akan ditambah lagi bukan hanya untuk kepentingan Inafis Bareskrim Polri melainkan juga untuk kepentingan bersama berkaitan dengan bigdata kependudukan Dukcapil,” kata Teguh.

Brigjen Pol Mashudi mengatakan, Sistem Pusinafis Bareskrim Polri telah melakukan generate foto wajah dan sidik jari yang telah digunakan pada acara G20 dan juga KTT Asean. “Pusinafis juga tahun 2024 akan menambahkan sistem iris mata hasil perekaman KTP-el,” kata Brigjen Pol Mashudi.

Kepada BP Batam yang sejak 2011 melakukan kerja sama dengan Dukcapil dalam pelayanan Data Recovery Centre, Dirjen Teguh juga berterima kasih. “Alhamdulillah tidak ada masalah. Mudah-mudahan ke depannya akan lebih baik lagi dan lebih lancar,” kata Teguh.

Di tempat yang sama, Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto menyambut baik kunjungan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi bersama pejabat BSSN dan Pusinafis Bareskrim Polri.

Enoh menjelaskan perangkat storage di DRC Batam memerlukan penambahan kapasitas storage guna keberlangsungan replikasi database dari DC Medan Merdeka Utara.

“Sementara Pelaksana Operasional harian DRC Batam dapat dimonitoring dari Kantor Dukcapil Pasar Minggu melalui CCTV dan monitoring akses Priviledge Access Management (PAM),” jelas Enoh seraya menambahkan pihak akan menjaga dengan maksimal keamanan data, ketersediaan listrik, maintenance dan sebagainya.

“Terima kasih telah mempercayakan penyimpanan big data kependudukan kepada BP Batam,” kata Enoh. Dukcapil (SP)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru