Sidang Bawaslu Aceh Diskor Sampai Senin, Teuku Okta Randa Akan Ikuti Proses

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 02:18 WIB

50492 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Teuku Okta Randa S.H.,M.H., (Kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur) telah hadir pada sidang yang digelar Panwaslih Provinsi Aceh Minggu 17 Maret 2024, namun sidang tersebut diskor.

Sidang kembali dilanjut Senin 18 Maret 2024, dikarenakan ada pihak yang tidak hadir, kabarnya masih diluar daerah, ujar Ampon Okta.

Sidang ini terkait Laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu yang disampaikan oleh sdr. Teuku Okta Randa S.H.,M.H., kepada Panwaslih Aceh sebelum ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harapan kita di sidang kedua sudah selesai, ujarnya.

Kandidat muda DPRA Partai Golkar itu menyatakan kesiapannya mengikuti proses sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku.

Semoga di bulan Ramazan yang mulia ini Allah mudahkan segala urusan dan semuanya amanah, adil dan jujur, mengingat kita sebagai ummat Islam sejati, sebutnya.

Mohon doa dan dukungan semua pihak terutama dari Masyarakat Aceh Timur khususnya dan Masyarakat Aceh pada umumnya, pinta Teuku Okta Randa.

(TA)

Berita Terkait

YARA: BPJN Aceh Gagal Pastikan Akses Jalan & Jembatan — Ribuan Korban Banjir Terisolasi
Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Antikorupsi di Pelabuhan Balohan Sabang
MoU Diabaikan, Aceh Diremehkan: Presma UIN Ar-Raniry Tuding Menteri Pertanian Memperpanjang Luka Hubungan Pusat–Aceh
Petanque Gayo Lues Tampil Gemilang di Pra-PORA 2025, Amankan Tiket ke PORA Aceh Jaya 2026
Bea Cukai Aceh Jelaskan Prosedur dan Pengawasan atas Pemasukan Beras ke Sabang
Gubernur Aceh Lantik Jamaluddin, SH., M.Kn. sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh 2025–2030
ASN Kementerian Agama Aceh Dr. Juliana Agani, S.Pd.I, M.Pd. Guru MTs Darul Ulum YPUI Banda Aceh Masuk Rekor MURI sebagai Penulis Puisi Etnik Nusantara untuk Dunia
Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Di Kibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:14 WIB

Trauma Healing Polwan: Menguatkan Hati Kecil Anak-Anak Ketambe Pasca Banjir

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:08 WIB

Personel Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Sakit dengan Cara Digendong di Desa Tetumpun

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:53 WIB

Kapolsek Semadam dan Muspika Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Terdampak Banjir

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:49 WIB

Polisi Dirikan Lima Posko Tanggap Darurat di Jalan Lintas Blangkejeren—Kutacane untuk Korban Bencana

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:37 WIB

Polres Aceh Tenggara Kerahkan Personel Bersih-Bersih Rumah Warga di 14 Kecamatan Terdampak Banjir

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:32 WIB

Sidokkes Polres Aceh Tenggara Layani Cek Kesehatan hingga ke Pelosok, Bagikan Obat-Obatan untuk Warga Desa Lauser Pascabanjir

Senin, 1 Desember 2025 - 14:12 WIB

Datang Orang Nomor 1 Republik Indonesia di Aceh tenggara menjadi kebanggaan masyarakat Aceh Tenggara

Minggu, 30 November 2025 - 16:18 WIB

Akses Terputus! Polres Aceh Tenggara Turun Tangan Bantu Warga Seberangi Sungai

Berita Terbaru