Sidang Bawaslu Aceh Diskor Sampai Senin, Teuku Okta Randa Akan Ikuti Proses

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 02:18 WIB

50441 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Teuku Okta Randa S.H.,M.H., (Kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur) telah hadir pada sidang yang digelar Panwaslih Provinsi Aceh Minggu 17 Maret 2024, namun sidang tersebut diskor.

Sidang kembali dilanjut Senin 18 Maret 2024, dikarenakan ada pihak yang tidak hadir, kabarnya masih diluar daerah, ujar Ampon Okta.

Sidang ini terkait Laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu yang disampaikan oleh sdr. Teuku Okta Randa S.H.,M.H., kepada Panwaslih Aceh sebelum ini.

Harapan kita di sidang kedua sudah selesai, ujarnya.

Kandidat muda DPRA Partai Golkar itu menyatakan kesiapannya mengikuti proses sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku.

Semoga di bulan Ramazan yang mulia ini Allah mudahkan segala urusan dan semuanya amanah, adil dan jujur, mengingat kita sebagai ummat Islam sejati, sebutnya.

Mohon doa dan dukungan semua pihak terutama dari Masyarakat Aceh Timur khususnya dan Masyarakat Aceh pada umumnya, pinta Teuku Okta Randa.

(TA)

Berita Terkait

WASPADA! Situs Palsu ecd-indonesia.com Diduga Digunakan untuk Penipuan dan Pencurian Data
FOKUSMAK Resmi Dikukuhkan Arif Marhan Sebagai Ketua Umum. Ini Pesan TRK Bupati Nagan Raya
Aiyub Abbas, Tokoh Sentral Perjuangan dan Pembangunan
Caleg Gagal Kelola Uang Rakyat? Forbina Desak Audit Total PEMA atas Bisnis PGE
Silahturahmi Alumni Malang Raya di Gelar, Wagub Aceh : ” Aceh Dapat 100 Biasiswa Ke Tiongkok
Kisah Pilu Pendamping Desa: Dipecat Sepihak, Hak Dirampas!
Peringati Hari Palang Merah Internasional, SWI Aceh Dorong Semangat Kemanusiaan dan Solidaritas
Panen Raya hingga Pasar Tani: Cut Huzaimah Konsisten Jalankan Program Muallem dan Dek Fadh