Serahkan SK, walikota subulussalam Minta 79 Pegawai PPPK disiplin

BARANEWS ACEH

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:54 WIB

50369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Aceh subulussalam bara news aceh co. Senin,14/08/2023.walikota subulussalam H.Alfan alfian bintang SE .secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk 79 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional guru dan tenaga kesehatan formasi tahun 2022,

“”Berlangsung pada pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor walikota subulussalam Kecamatan simpang kiri,

“Turut hadir pada kesempatan itu”
walikota Drs Salmaza MAP Sekda H.sairun Spd.Asisten Il.assten lll dan seluruh SKPK se pemko subulussalam”

“Walikota subulussalam hadir H.Alfan alfian bintang SE. pada kesempatan itu mengatakan, para pegawai PPPK yang baru saja menerima SK patut bersyukur dan berbahagia karena kesempatan untuk lulus menjadi PPPK tidaklah mudah”

“Terujud rasa syukur itu, di antaranya dapat dipraktikkan dalam pekerjaan dan tugas sehari-hari nantinya, yakni dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tingkatkan selalu disiplin dalam bekerja dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan juga dedikasi,” ucap alfan alfian bintang SE”

Kata alfan alfian bintang SE , pegawai PPPK diangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyebutkan bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK. PNS merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki Nomor Induk Pegawai secara nasional.tutunya

Jurnalis rj

Berita Terkait

Warga Dusun Lae Mbetar Keluhkan Gangguan Keamanan dan Maraknya Aksi Pencurian
Polres Subulussalam Usut Kasus Pelemparan Mobil Wartawan, AKBP Muhammad Yusuf Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Surat Terbuka dari Sikalondang: Seruan Warga agar Pemerintah Desa Hadir di Tengah Kegelisahan Malam
Teror Terhadap Wartawan di Subulussalam: Mobil Dirusak, Keluarga Trauma – UU Pers Dipertaruhkan
Wartawan di Subulussalam Diduga Jadi Korban Teror Terkait Pemberitaan Soal Kriminalitas
Intimidasi Jurnalis Dibungkus Alasan Kesehatan, Kebebasan Pers Dilecehkan
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual ke Kejaksaan
Brimob Aceh Kunjungi Koramil Sultan Daulat, Pererat Sinergi TNI-Polri di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru