Takengon, Baranews – Balai Bahasa Provinsi Aceh menggelar Lokakarya Kosa Kata Bahasa Gayo tahun 2025 selama tiga hari, mulai Selasa (19/8/2025) hingga Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Portola Grand Renggali, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, dengan melibatkan perwakilan dari tiga kabupaten yang menjadi pusat penutur bahasa Gayo.
Lokakarya ini diikuti 13 peserta yang berasal dari Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues. Balai Bahasa menghadirkan Susidamai Yanti, M.Pd., dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon, sebagai narasumber utama. Diskusi berjalan intensif untuk menyaring ribuan kosa kata yang telah dikompilasi sebelumnya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua panitia lokakarya, Cut Ida Agustina, menjelaskan bahwa data awal menunjukkan terdapat 1.570 kosa kata bahasa Gayo hasil inventarisasi yang dibawa ke meja lokakarya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 807 kosa kata dinilai potensial untuk dibahas lebih lanjut dalam Sidang Komisi Bahasa Daerah. “Selain itu, terdapat 551 kosa kata ganda yang dieliminasi karena dianggap tidak potensial, 37 kosa kata tambahan yang masuk dari hasil kajian terbaru, serta 249 kosa kata lain yang masih berstatus ragu dan perlu diverifikasi ulang,” ujar Cut Ida di sela kegiatan.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, melalui Kasubbag Umum Dr. Baun Thain, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas kerja keras panitia dan para peserta. Menurutnya, upaya pelestarian bahasa Gayo melalui lokakarya ini sangat penting untuk memperkaya khazanah bahasa nasional. “Kami berharap program seperti ini terus berlanjut agar kosa kata bahasa Gayo semakin banyak terserap ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Bahasa Gayo selalu menjadi prioritas, mengingat posisinya kini tergolong rentan punah,” katanya.

Baun juga menegaskan pentingnya keterlibatan generasi muda Gayo dalam upaya pelestarian bahasa. Ia berharap ke depan ada putra-putri daerah yang bergabung dengan Balai Bahasa Provinsi Aceh. “Hal ini sangat membantu terutama dalam proses penerjemahan dan verifikasi kosa kata, sehingga keberadaan bahasa Gayo semakin terjaga,” tambahnya.
Salah seorang peserta lokakarya dari Kabupaten Bener Meriah, Turham Ag., S.Ag., M.Ag. (55), turut mengapresiasi kepedulian Balai Bahasa terhadap bahasa daerah. Ia menegaskan bahwa masyarakat siap mendukung program ini. “Kami siap berkontribusi bersama Balai Bahasa Provinsi Aceh dalam menjaga bahasa Gayo. Ini adalah tanggung jawab kita bersama agar bahasa leluhur tidak hilang ditelan zaman,” ujarnya.
Lokakarya ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam upaya revitalisasi bahasa daerah di Aceh. Dengan adanya 807 kosa kata yang berpotensi dibahas dalam Sidang Komisi Bahasa Daerah, diharapkan bahasa Gayo semakin diakui dan terdokumentasi secara resmi. Selain menjaga identitas budaya, langkah ini juga menjadi upaya memperkuat keberagaman bahasa dalam kerangka kebudayaan nasional. (Dani)





























































