Satua satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Penyebar Kabar Bohong Lewat Akun Facebook

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:06 WIB

502,257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subussalam | Satuan Satreskrim polres Subulussalam gerak cepat mengamankan pelaku Tebar Fitnah di akun Facebook, sat ketum. Bakso campur babi dan tikus, seorang paroh baya di amankan Pihak kepolisian Polres Subulussalam dan Meminta maaf kepada pemilik warung bakso dan masyarakat kota Subulussalam.

Rahmat Sahputra mama aslinya di diduga sebagai penyebar kabar bohong lewat facebook

Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. melalui Iptu Abdul mufakir Kasat Reskrim polres Subulussalam
Melakukan mediasi kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan dengan penyebar berita bohong dan hoax

Alhamdulillah setelah di lakukan pihak satreskrim mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai dengan tidak mengurangi lagi perbuatannya,

Rahmat sahputra pemilik akun Facebook sat ketum melakukan permohonan maaf kepada keluarga besar pemilik usaha baksos bang Anto yang telah menyebarkan berita bohong dan hoax yang terletak di jalan cut nyak Dhien kecamatan Simpang kiri kota Subulussalam Kamis -13-02-2025.

Dengan tuduhan melalui di akun Facebook sat ketum. Awas bakso bang Anto kota Subulussalam mengandung unsur lemak babi, daging tikus,dan formalin, setelah penelitian selama 10 jam hari badan penelitian obat dan makanan (BPOM) kota Subulussalam dinyatakan bahwa bakso bang Anto yang terletak di jalan cut nyak Dhien mengandung unsur unsur berbahaya yaitu lemak babi, daging tikus dan formalin.ujarnya melalui akun Facebook Sat ketum

Rahmat Sahputra memposting melalui akun sat ketum berita yang tanpa dasar dan fakta tersebut bertujuan kerna sakit hati dengan bang Anto

Awak media mencoba kompirmasi kepada hendra pihak BPOM Aceh Selatan terkait beredarnya bakso bang Anto diduga mengandung formalin

Sehubungan dengan pemberitaan tentang Bakso yang mengandung lemak babi, daging tikus dan Formalin di Kota Subulussalam, Propinsi Aceh, Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan, klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan POM terdiri atas:

a. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disebut Balai Besar POM;
b. Balai Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disebut Balai POM; dan
c. Loka Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disebut Loka POM.

2. Salah satu Unit Pelaksana Teknis Badan POM di Propinsi Aceh adalah Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan yang berkedudukan di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan dengan wilayah kerja Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Kabupaten Simeulue.

3. Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan secara rutin telah melakukan pengawasan Obat dan Makanan di Kota Subulussalam. Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan akan terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

4. Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kesehatan Kota Subulussalam dalam pengawasan pangan yang beredar di masyarakat dengan melakukan serangkaian tindakan meliputi penelusuran kebenaran terhadap pemberitaan yang beredar

5. Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM, Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan 0862 812-6208-1070.

Berita Terkait

Warga Dusun Lae Mbetar Keluhkan Gangguan Keamanan dan Maraknya Aksi Pencurian
Polres Subulussalam Usut Kasus Pelemparan Mobil Wartawan, AKBP Muhammad Yusuf Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Surat Terbuka dari Sikalondang: Seruan Warga agar Pemerintah Desa Hadir di Tengah Kegelisahan Malam
Teror Terhadap Wartawan di Subulussalam: Mobil Dirusak, Keluarga Trauma – UU Pers Dipertaruhkan
Wartawan di Subulussalam Diduga Jadi Korban Teror Terkait Pemberitaan Soal Kriminalitas
Intimidasi Jurnalis Dibungkus Alasan Kesehatan, Kebebasan Pers Dilecehkan
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual ke Kejaksaan
Brimob Aceh Kunjungi Koramil Sultan Daulat, Pererat Sinergi TNI-Polri di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:29 WIB

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB