Satgassus Polri Lakukan Pencegahan Korupsi Illegal Drilling

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 - 02:40 WIB

50565 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum dalam illegal drilling.

Yudi Purnomo Anggota selaku Satgasus menyampaikan bahwa salah satu kegiatan pencegahan Polri dilakukan bersama Ditjen Migas, SKK Migas, dan PT Pertamina Hulu Energi. Kemudian, dilakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Kebijakan Penanganan Illegal Drilling di The Westin Jakarta.

“FGD ini adalah FGD Kedua yang merupakan kelanjutan dari FGD Pertama di Palembang pada pertengahan bulan Juli 2023 yang lalu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/9/23).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

FGD pertama tersebut pada umumnya diikuti oleh para pemangku kepentingan daerah di wilayah Jawa dan Sumatera yang secara langsung menghadapi cukup banyak permasalahan di lapangan mengenai illegal drilling ini seperti Pemerintah Provinsi dan Kabupaten terkait, perwakilan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Energi di daerah, aparat penegak hukum di daerah, serta BUMD dan KUD yang mengelola sumur masyarakat. Lalu, dari FGD pertama telah diperoleh banyak informasi mengenai permasalahan dan upaya penyelesaian yang sudah dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan di tingkat daerah, sekaligus juga keberhasilan, kegagalan, kendala, serta saran perbaikannya.

Baca Juga :  Maraknya Kasus Korupsi di Aceh, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh Demonstrasi di Kejati Aceh

“Salah satu permasalahan illegal drilling yang ditemukan adalah belum adanya kebijakan atau regulasi yang komprehensif dalam penanganan sumur minyak masyarakat tanpa izin atau tanpa ikatan kontrak yang sah,” jelasnya.

FGD Kedua kemudian dilakukan dengan mengusung tema Solusi perbaikan kebijakan, tata kelola, dan pemberdayaan masyarakat dalam penanganan illegal drilling. Kali ini FGD ditujukan untuk mendapatkan masukan tentang berbagai alternatif solusi yang komprehensif dalam penanganan illegal drilling ini, baik secara represif maupun preventif, sehingga selanjutnya diharapkan Ditjen Migas Kementerian ESDM akan dapat menyusun dan memproses draft regulasi yang selaras dengan berbagai kepentingan para pihak terkait.

Baca Juga :  Usut Dugaan Suap di DJKA, KPK Panggil Anggota Komisi V DPR RI

Ditambahkan Iguh Sipurba selaku Ketua Tim Pencegahan Korupsi Migas, diharapkan dengan adanya draft regulasi pengelolaan minyak dan gas bumi yang komprehensif, dapat kiranya segera ditindaklanjuti oleh para pihak terkait secara lebih intensif. Dengan demikian, bisa menjadi regulasi yang resmi dan dapat segera dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut, termasuk menekan dan mencegah potensi munculnya perbuatan korupsi.

“Satgasus Pencegahan Korupsi Polri akan selalu siap mendukung dan membantu para pemangku kepentingan terkait dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola usaha minyak dan gas bumi, khususnya di sektor hulu, secara berkesinambungan untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia,” ungkapnya. (PMJ)

Berita Terkait

Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024
Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB