Satgas Yonkav 12/BC Gagalkan Penyeludupan Dua Karung Narkoba Seberat 35 Kg dan 35 Ribu Butir Ekstasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 10:27 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMBAS, –Anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu 34 paket dengan berat sekitar 35,9 Kg Sabu dan Pil Ekstasi 7 paket yang berisikan sekitar 35 ribu butir.

Kedua jenis narkoba tersebut berhasil digagalkan upaya penyelundupannya oleh Anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk pada Sabtu 13 Juli 2024, sekira pukul 03.10 WIB

Danyonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., membenarkan terkait keberhasilan Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk yang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba .

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menceritakan kronologi digagalkan puluhan paket narkoba yang akan masuk melalui jalan tikus di perbatasan RI-Malaysia di wilayah kabupaten Sambas tersebut.

“Bermula pada tanggal 11 Juli 2024, anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk yang di pimpin Letda Kav Alesandro Del Piero mendapatkan informasi dari Masyarakat di wilayah Temajuk tentang rencana adanya upaya penyelundupan Narkoba di wilayah perbatasan Temajuk, Kab. Sambas.” kata Danyonkav 12/BC pada Selasa kemarin 16 Juli 2024.

Lanjutnya, informasi di lapangan ini secara resmi di laporkan Danpos Gabma Temajuk Letda Kav Alessandro Del Piero kepada Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC dan selanjutnya dilaporkan kepada Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman selaku Komandan komando pelaksana operasi Korem (Kolakopsrem) 121/Abw.

” Kemudian, anggota Pos Gabma Temajuk perintah operasi dengan melaksanakan kegiatan penyelidikan yang disertai patroli di jalan tikus yang dicurigai ” ujar Danyonkav 12/BC.

selanjutnya, pada Sabtu 13 Juli 2024 subuh sekitar pkl 03.10 Wib, anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/ABW Pos Gabma Temajuk saat melakukan pengintaian mendapati ada tiga orang mencurigakan berjalan di sepanjang jalur tikus.

” Namun saat akan di sergap, ketiga orang tak dikenal kabur dengan berlari menuju arah Malaysia, sempat di lakukan pengejaran dikarenakan kondisi gelap gulita, akhirnya ke tiga orang tersebut berhasil kabur,” Ungkap Danyonkav 12/BC

Dikatakannya lagi, namun pada saat yang sama, anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk berhasil menemukan dua karung yang berwarna putih dan berwarna biru.

” Ternyata setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pengecekan terhadap isi karung tersebut di dapatkan 34 paket yang terbungkus dalam bungkus teh china dengan merk GuwanYinWan yang diduga kuat berisi narkoba dan 7 paket yang berisi ribuan pil Ekstasi yang terbungkus dalam bungkus Kopi. ” ujarnya

Lanjutnya, setelah di lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk sementara diduga kuat narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 34 paket / ± 35,9 kg, Pil Ekstasi sebanyak 7 paket / 35.000 butir dengan rincian 3 Paket Pil ekstasi Cap Kaki Anjing sebanyak 15.000 butir dan ⁠4 Paket Pil ekstasi cap Rol Royce sebanyak 20.000 butir.

Mendapati laporan hasil ambus Pos Temajuk tersebut Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC langsung melaporkan kepada Dankolakopsrem 121/Abw untuk di tindak lanjuti. (Yonkav 12)

Berita Terkait

Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya
Temukan Sejumlah Kejanggalan, Telkomsel Tak Kunjung Respon Konfirmasi CERI
Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Buka Puasa TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan
Presiden Disarankan Non Aktifkan Erick Tohir Sebagai Menteri BUMN
Dirdik Jampidsus Bungkam Ditanya Berbagai Kejanggalan Perkara Tata Kelola Impor Minyak Pertamina

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:17 WIB

Koordinator Taman Ramadhan : Aksi Bagi Takjil Upaya Tanamkan Nilai Kebaikan Sejak Usia Dini

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Soal Banjir Trumon, Bupati Aceh Selatan : Kita Akan Segera Lakukan Penanganan Awal Pasca Idul Fitri

Senin, 24 Maret 2025 - 02:15 WIB

Program 100 Hari Kerja, Pemkab Aceh Selatan Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:08 WIB

Program 100 Hari Kerja, Bupati Aceh Selatan Santuni Anak Yatim di Setiap Kecamatan

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:54 WIB

Kesalahan Tata Kelola Keuangan Salah Satu Penyebab Utama Defisit Aceh Selatan Tahun 2023-2024

Minggu, 9 Maret 2025 - 23:52 WIB

Pembentukan Holding BUMD Dinilai sebagai Wacana Brilian Bupati Aceh Selatan H Mirwan, Ini Saran GerPALA

Minggu, 9 Maret 2025 - 00:19 WIB

Kinerja BUMD Aceh Selatan Dinilai Terlalu Lambat Loading

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:21 WIB

Komit Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Aceh Selatan Jumpai Menko Pangan

Berita Terbaru