KUTACANE, BARANEWS | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil Amankan tersangka Pemakai Narkotika Jenis Sabu di Desa Nkeran towi jongkat Kecamatan Babulrahmah Kabupaten Aceh Tenggara. Sabtu (08/7/23) Pukul 20.00 Wib.
Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Nkeran Kecamatan Babulrahmah Kabupaten Aceh Tenggara di sebuah rumah sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika, menanggapi laporan tersebut anggota Opsnalsatres Narkoba langsung menuju ke tempat yang di maksud, kemudian sesampainya di tempat yang di maksud Anggota Opsnal Satresnarkoba melihat 3 orang laki-laki yang bergelagat mencurigakan, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara malakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersebut dan di temukan barang bukti 1(satu) buah alat hisap bong yang telah di rakit lengkap dengan kaca pirex dan pipet kemudian di temukan yang di duga narkotika Jenis Sabu yang pada saat itu berada di atas lantai keramik Kemudian Anggota opsnal Satresnarkoba menanyakan kepada 3 orang laki laki tersebut dan mengakui bahwa alat hisap bong tersebut dan Narkotika jenis sabu tersebut milik mereka, selanjutnya Anggota Opsnal Satresnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra,S.H, M.H, mengatakan “dari pengegeledahan dan penangkapan tersangka berinisial ZB (32), Desa salim pinim Kecamatan Tanoh alas Kabupaten Aceh Tenggara. MY (47) Desa Kuta Batu II Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara. dan SP (45) Desa Tuhi Jongkat Kecamatan Babulrahmah Kabupaten Aceh Tenggara di amankan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik klip warna putih bening dengan berat brutto 0,10 (nol koma sepuluh) gram dan 1(satu) buah alat hisap bong yang telah di rakit lengkap dengan kaca pirex dan pipet” jelasnya Kasat Narkoba.