slot preparation.lsrs.lu

H Irmawan Buka Beasiswa Pemuda ke Jepang, Prioritaskan Anak Desa untuk Bangun Negeri

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:52 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Anggota DPR H Irmawan, S.Sos., M.M., menggulirkan program beasiswa pemuda ke Jepang yang menyasar putra-putri desa berusia 18–26 tahun. Program hasil kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Yayasan Educare Smart Seroindo (YESS) itu diberi tagline “Dari desa, belajar ke Jepang, kembali membangun desa”. Pendaftaran gelombang pertama dibuka hingga 10 September 2026 dengan kuota terbatas.

Melalui program yang dikemas sebagai “Beasiswa Pemuda Bangun Desa Bangun Negeri” ini, peserta terpilih akan mendapat kesempatan belajar di Jepang selama dua tahun atau empat semester dengan jenjang pendidikan setingkat Diploma 2. Bidang studi yang ditawarkan antara lain bisnis dan manajemen, teknologi informasi, desain animasi dan manga, perawat kesejahteraan sosial, serta perhotelan, pariwisata, dan kuliner. Seluruh biaya kuliah dan biaya hidup bulanan selama masa studi disebut akan ditanggung beasiswa.

Dalam informasi resmi program, Irmawan menekankan ajakan kepada putra-putri bangsa untuk ikut berperan membangun desa sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi pembangunan nasional. Karena itu, peserta diwajibkan menandatangani pakta integritas untuk kembali ke desa asal dan berkontribusi setelah menyelesaikan pendidikan di Jepang. Dedikasi pascaprogram ini menjadi salah satu ciri utama yang membedakan beasiswa tersebut dengan skema beasiswa luar negeri lain yang lebih umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sasaran utama beasiswa adalah warga negara Indonesia yang tinggal di desa dan telah lulus pendidikan menengah atas atau sederajat, termasuk paket C. Calon penerima harus berusia 18–26 tahun, baik laki-laki maupun perempuan, serta bersedia mengikuti rangkaian pelatihan yang disiapkan penyelenggara, baik secara daring maupun luring. Peserta tidak boleh berstatus CPNS, PNS, PPPK, maupun anggota TNI/Polri aktif, serta tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan sejenis dari lembaga lain.

Ada pula persyaratan khusus yang menegaskan orientasi desa dalam program ini. Pendaftar harus tercatat sebagai penduduk desa setempat serta aktif sebagai penggiat desa yang selama ini terlibat dalam kegiatan atau program pembangunan desa. Setiap calon wajib melampirkan surat rekomendasi resmi dari kepala desa yang menguatkan rekam jejak keterlibatannya. Rekomendasi ini menjadi salah satu dasar penilaian komitmen mereka untuk kembali dan mengabdi di kampung halaman.

Penyelenggara juga mensyaratkan sejumlah ketentuan tambahan, seperti tinggi badan minimal 150 sentimeter bagi perempuan dan 160 sentimeter bagi laki-laki. Calon peserta harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai bukti berkelakuan baik. Dari sisi kemampuan bahasa, peserta idealnya telah memiliki sertifikat kemampuan bahasa Jepang level JLPT N3. Bagi yang belum memenuhi kualifikasi tersebut, diwajibkan mengikuti pelatihan bahasa dan budaya Jepang terlebih dahulu sesuai ketentuan program.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui kontak resmi panitia yang tercantum pada materi sosialisasi program. Calon peserta diminta mengirimkan data diri awal, antara lain nama lengkap serta asal desa dan kabupaten, sebelum menjalani proses seleksi administrasi dan tahapan berikutnya. Panitia menegaskan bahwa kuota tiap angkatan terbatas sehingga seleksi akan mempertimbangkan baik kelengkapan berkas maupun komitmen pengabdian di desa.

Melalui skema ini, Irmawan dan mitra penyelenggara berharap lahir generasi muda desa yang memiliki keterampilan terapan berstandar internasional namun tetap berpijak pada kebutuhan lokal. Pengetahuan yang diperoleh di Jepang diharapkan dapat diterjemahkan menjadi prakarsa nyata, mulai dari pengembangan usaha kecil, peningkatan layanan sosial, hingga penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif desa, sehingga slogan “Bangun Desa, Bangun Negeri” tidak berhenti pada ajakan, tetapi terwujud dalam praktik. (Zulkifli, S. Kom)

Berita Terkait

LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!
Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045
Siasat Apartemen Mewah Jadi Sarang Judi Online, Sindikat Internasional Dibongkar
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 13:05 WIB

Penertiban Pedagang di Blangkejeren Dinilai Tebang Pilih, Lapak Pedagang Buah Dibongkar

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru

NASIONAL

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:48 WIB