slot preparation.lsrs.lu

Tim Hukum Dokter Tifa Cabut Gugatan Praperadilan, Fokus Hadapi Pokok Perkara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:35 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma, atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, secara resmi mencabut permohonan praperadilan kedua yang sebelumnya telah diajukan ke pengadilan. Keputusan taktis ini diambil mengingat perkara yang menjerat kliennya kini telah memasuki tahap persidangan pokok perkara.

Dalam keterangannya, langkah tersebut dipandang sebagai strategi yang rasional dan efektif. Setelah terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026, ruang gerak upaya praperadilan bagi tersangka menjadi semakin terbatas, terutama jika materi yang diajukan serupa dengan permohonan sebelumnya. Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Febi Mutiara Nelson, menjelaskan bahwa upaya praperadilan yang berulang atas substansi yang sama berisiko tinggi dinyatakan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Oleh karena itu, tim hukum memilih untuk tidak membuang waktu dan energi pada proses yang hasilnya dapat diprediksi, melainkan mengalihkan fokus sepenuhnya untuk menghadapi dakwaan jaksa di persidangan utama.

Fokus pada sidang pokok perkara dinilai jauh lebih krusial karena di sanalah pembuktian materiil mengenai apakah seorang terdakwa bersalah atau tidak ditentukan. Tim hukum kini lebih memilih untuk menyiapkan alat bukti serta argumentasi hukum yang kuat guna membantah dakwaan jaksa secara langsung di hadapan hakim. Meskipun sempat mengajukan praperadilan sebagai bagian dari pembelaan awal untuk menyoroti masalah dalam proses penyidikan atau penuntutan, tim hukum Dokter Tifa kini menegaskan bahwa segala bentuk keberatan atas tindakan aparat penegak hukum tersebut tetap dapat dibawa dan diperdebatkan dalam agenda persidangan pokok perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian
Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 13:05 WIB

Penertiban Pedagang di Blangkejeren Dinilai Tebang Pilih, Lapak Pedagang Buah Dibongkar

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru

NASIONAL

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:48 WIB