Sandra Dewi, Istri Harvey Moeis, salah seorang tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 memenuhi jadwal pemeriksaan dengan hadir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 4 April 2024.
Melansir beberapa media, Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, sekitar pukul 09.25 WIB. Dia tampak mengenakan baju berwarna putih. Sandra Dewi juga tampak tersenyum dan melambaikan tangan ke media. Dirinya berharap doa agar masalah ini cepat selesai
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kuntadi mengatakan, Sandra Dewi dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi pada hari ini, Kamis 4 April 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, kita panggil sebagai saksi,” ujar Kuntadi kepada media. Namun, Kuntadi belum bisa mengungkapkan soal materi pemeriksaan yang akan didalami pada Sandra Dewi.
Adapun pemeriksaan terhadap Sandra Dewi ini dilakukan usai suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Harvey Moeis telah menjadi tersangka sejak Rabu, 27 Maret 2024. Kejagung juga telah menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka lainnya termasuk Harvey. Di antaranya, Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim. Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo, diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun.
Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.
Kendati demikian, Kejagung menegaskan bahwa nilai kerugian tersebut masih belum bersifat final. Kejagung menyebut saat ini penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat aksi korupsi itu. (FS)