Sambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023, Kajari Subulussalam Gelar Seminar Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 19:47 WIB

50381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam baraNews aceh co – Kejaksaan Negeri Subulussalam gelar/laksanakan kegiatan Seminar Hukum dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023 bertempat di Aula Pendopo Walikota Subulussalam pada Kamis, 13 Juli 2023

Kegiatan seminar hukum tersebut merupakan kegiatan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Subulussalam dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Subulussalam. Adapun tema yang diangkat pada kegiatan seminar hukum dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023 ini itu “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Keuangan Negara’’.

Hadir pada kegiatan tersebut, “Walikota Subulussalam yang di wakili oleh Asisten I, Anggota DPRA, Dandim 0118/Subulussalam, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam yang di wakili, Ketua MPU Kota Subulussalam, Para Kepala SKPK Subulussalam, Persatuan Wartawan Indonesia Kota Subulussalam, Para Narasumber di antaranya Dr. Mohd. Din, S.H., M.H., Suhail Emsalha, S.E., M.Si., dan Andong Maha, S.IP., M.A.P.

Susunan kegiatan seminar hukum tersebut adalah sebagai berikut, ” Pembacaan Ayat Suci Al-Quran sekaligus do’a oleh Ust, Muhajirin Solin, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Sambutan Wali Kota Subulussalam oleh Asisten I Setdako, Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardi Indra Putra, S. H., M.H sekaligus membuka Acara Seminar, dan Penyerahan Sertipikat Seminar kepada Para Narasumber/pemateri Seminar, Penutup”.

Asisten I Setdako yang mewakili Walikota Subulussalam H. Sairun, S Ag., M.Si dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Subulussalam yang telah menyelenggarakan seminar hukum ini. Dirinya menginginkan agar seminar ini menjadi wadah bagi semua pihak untuk lebih mengenal lagi tentang kewenangan lembaga kejaksaan dan aspek-aspek hukum lainnya dari para narasumber yang telah di hadirkan;

“Kita perlu lebih mengenal lagi hukum agar kita semua terhindar dari Perbuatan-perbuatan yang melawan hukum. Berbicara hukum, keadilan bukan saja tentang memenjarakan orang tapi bagaimana hukum mencegah terjadinya tindak pidana dan mengembalikan keadaan seperti sebelumnya”, ujarnya

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Bapak Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tujuan dari di selenggarakannya seminar hukum ini diantaranya ” Pertama untuk mendapatkan masukan terhadap pelaksanaan kewenangan Jaksa Agung dalam penanganan tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara. Kedua, menyamakan persepsi terhadap jenis-jenis tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara., dan yang Ketiga, mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia dari tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara”.

Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan seminar tersebut adalah, “Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Bapak Dr. Mohd. Din, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Bapak Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H., Auditor Madya Inspektorat Kota Subulussalam, Bapak Suhail Emsalha, S.E., M.Si., dan aktivis juga seorang dosen di Kota Subulussalam Bapak Andong Maha, S.IP., M.A.P.”.

Setelah para narasumber memberikan materi, dibuka sesi Tanya Jawab yang disambut dengan antusias oleh para peserta dengan berlomba-lomba mengangkat tangan untuk mengajukan pertanyaan kepada para narasumber.;

Acara seminar hukum tersebut diikuti oleh ± 100 orang peserta.

” Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023, semoga Kejaksaan Negeri Subulussalam terus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah diberikan dengan mengamalkan dengan sungguh-sungguh Core Values Tri Krama Adhyaksa dalam kehidupan sehari – hari”.

Sumber : Delfiandi, S.H Kasie Intel Kajari Subulussalam

Jurnalis Rd & RJ

Berita Terkait

Warga Dusun Lae Mbetar Keluhkan Gangguan Keamanan dan Maraknya Aksi Pencurian
Polres Subulussalam Usut Kasus Pelemparan Mobil Wartawan, AKBP Muhammad Yusuf Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Surat Terbuka dari Sikalondang: Seruan Warga agar Pemerintah Desa Hadir di Tengah Kegelisahan Malam
Teror Terhadap Wartawan di Subulussalam: Mobil Dirusak, Keluarga Trauma – UU Pers Dipertaruhkan
Wartawan di Subulussalam Diduga Jadi Korban Teror Terkait Pemberitaan Soal Kriminalitas
Intimidasi Jurnalis Dibungkus Alasan Kesehatan, Kebebasan Pers Dilecehkan
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual ke Kejaksaan
Brimob Aceh Kunjungi Koramil Sultan Daulat, Pererat Sinergi TNI-Polri di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru