RESMI, PAN Banda Aceh Tetapkan Aminullah Usman dan Afdhal Khalilullah Mukhlis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh

HW

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 20:52 WIB

50322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH: Partai Amanat Nasional (PAN) Banda Aceh menetapkan Aminullah Usman dan Afdhal Kalilullah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh periode 2024-2029.

Keputusan rekomendasi ini ditetapkan dalam rapat pleno yang dihadiri pengurus teras DPD PANBanda Aceh di kantor partai tersebut, Selasa (25/6/2024) pukul 14.00 WIB.

Hasil rekomendasi ini nantinya akan disampaikan ke DPP PAN untuk dikeluarkan keputusan resmi partai sebelum padangan ini didaftarkan ke KIP Banda Aceh sebagai peserta Pilkada 2024.

rapat itu dipimpin Ketua DPD PAN Banda Aceh, Aminullah Usman, Sekretaris DPD Rahmat Jailaini dan diikuti sejumlah pengurus teras partai berlambang matahari putih tersebut.

Pada hari ini, tanggal 25 Juni 2024, rapat pleno DPD PAN Kota Banda Aceh menetapkan dan memutuskan H Aminullah Usman SE Ak MM dan Afdhal Khalilullah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh periode 2024-2029. Setuju? kata Rahmat Jailani membaca putusan rapat pleno.

“Setuju,” jawab pengurus lain yang dikahiri tepuk tangan. Untuk diketahui, Afdhal Kalilullah merupakan politisi muda dari Partai Golkar. Ia merupakan mantan ketua KNPI Banda Aceh.

Saat ini, Afdhal sedang mengikuti penjaringan di Golkar. Namun ia juga melakukan pendekatan dengan partai lain, salah satunya, Gerindra.

Berita Terkait

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh
Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Polres Aceh Tenggara Usut Kasus Kepemilikan Sabu oleh Warga Binaan di Lapas Kutacane

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru