Relly Reagen: Roy Suryo Ngaca Dulu, Apakah Dirinya Sudah Bersih dari Pelanggaran Pidana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 04:14 WIB

50614 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Setelah Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan, bahwa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, merupakan adalah alumnus yang sah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).Diman klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, S.H., LL.M., dalam pernyataan resmi pada Selasa (15/04/2025).

Namun, sejumlah tokoh oposisi Jokowi terus akan melangsungkan aksinya dengan mendatangi rumah Jokowi. Padahal aksi mereka Amien Rais, Roy Suryo, dr. Tifa dkk sudah mendapatkan jawaban resmi dari pihak Rektor UGM.

Untuk itu sejumlah Relawan Jokowi akan datang ke Solo memberikan dukungan dan bahkan intervensi kepada kelompok pengusik Jokowi. Jika kelompok-kelompok penggugat ijazah Jokowi itu hadir ke kediaman Mantan Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP), Relly Reagen dalam keterangan persnya, Rabu (16/4/2025) di Jakarta.

“Kami mengecam Amien Rais, Roy Suryo, dr. Tifa dkk yang telah mengusik ijazah sah Pak Jokowi. Padahal sudah jelas pihak Rektorat UGM menyampaikan keaslian ijazah dan menerangkan Jokowi resmi lulusan UGM,” ujar Reagen sapaan akrabnya.

Menurutnya, kalau kelompok oposisi jalanan ini berkali-kali kalah di pilpres jangan sakit hati. Katanya, jangan main politik kalau tidak siap menerima kekalahan beruntun.

“Kalau kalian (red-Amie Rais dkk) kalah di politik pilpres jangan baper. Apalagi malah menjadi penyakit virus yang selalu mengganggu pemerintah,” sindir Reagen.

Sebaiknya kata Reagen, para politisi tersebut ngaca pada diri sendiri, apakah sudah merasa menjadi orang yang bersih?. Contohnya, Roy Suryo saat menjadi Menteri Olahraga diisukan membawa sejumlah besar perabotan milik Kemenpora saat masa jabatannya berakhir.

“Roy Suryo pada akhirnya diminta untuk mengembalikan 3.226 item aset negara, yang meliputi barang-barang rumah tangga. Hingga mendapatkan julukan “Dewa Panci”. Jadi ngaca diri aja lah,” ucapnya.

Apalagi kata Reagen, Roy Suryo pernah divonis penjara 9 Bulan pada Rabu, 28 Desember 2022 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dimana terbukti atas kasus ujaran kebencian dan juga pelanggaran tindak pidana UU ITE.

“Roy Suryo bukan orang yang bersih, malah pernah jadi narapidana dipenjara 9 bulan. Roy Suryo terbukti melanggar UU ITE melakukan unggahan meme Stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi,” sindirnya lagi.

Terakhir kata Reagen Bara JP dan Para Relawan Jokowi se Indonesia siap membentengi Jokowi dari gangguan oposisi jalanan ini. Relawan Bara JP dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan propinsi lain akan datang menjaga kediaman Jokowi.

“Kami Relawan Jokowi akan datang untuk menjaga kediaman Jokowi di Solo. Jangan pernah mengusik Jokowi dan keluarganya, kami akan bertindak tegas. Mendatangi Jokowi tidak mencerminkan budaya timur, jika merasa dirugikan silahkan lapor kepolisian,” pungkas Reagen. (red)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru