Relawan Jokowi Laporkan Dugaan Hasutan soal Ijazah, Polres Jakpus Mulai Pemeriksaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 21:44 WIB

50379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa laporan sejumlah relawan pendukung Presiden Joko Widodo terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Di antara pihak pelapor adalah Pemuda Patriot Nusantara (PPN), Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Relawan Jokowi (ReJo), dan beberapa kelompok relawan lainnya.

Pelaporan ini diwakilkan oleh Andi Kurniawan, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara. Ia dipanggil pihak kepolisian pada Senin (28/4/2025) untuk diperiksa sebagai pelapor terhadap empat orang yang dianggap memicu kegaduhan terkait ijazah Jokowi.

Saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat, Andi Kurniawan didampingi oleh Relly Reagen, Sekretaris Jenderal Bara JP, Damrizal, Ketua Umum ReJo, serta sejumlah relawan Jokowi lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan terhadap empat terlapor, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo; ahli digital forensik Rismon Sianipar; Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah; serta dr. Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab dikenal sebagai dokter Tifa.

Dalam keterangan terpisah di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025), Relly Reagen menyampaikan bahwa dirinya bersama Damrizal dan para relawan hadir untuk mendampingi Andi Kurniawan dalam pemeriksaan.

“Alhamdulillah, laporan ini telah diterima dan diproses dengan cepat oleh Polres Jakarta Pusat. Pemeriksaan perdana ini masih dalam tahap mendengarkan keterangan saksi pelapor,” ujar Reagen, sapaan akrabnya.

Ia menegaskan, para relawan Jokowi akan terus mengawal proses hukum atas laporan ini hingga ada penetapan tersangka.
“Kita kawal sampai jadi. Ini barang,” tandas Reagen dengan nada khas Sumatera.

Pemeriksaan Andi Kurniawan sebagai Pelapor

Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, yang mengenakan kemeja putih, mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat didampingi tim kuasa hukum dan para relawan Jokowi lainnya.

“Kedatangan kami memenuhi undangan penyidik. Klien kami hari ini akan diperiksa sebagai pelapor agar para terlapor juga dapat segera diperiksa,” ujar kuasa hukum Andi, Rusdiansyah, di lokasi.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak pelapor turut menyerahkan barang bukti tambahan berupa rekaman ajakan dan hasutan yang diduga dilakukan oleh para terlapor.

“Kami membawa bukti tambahan berupa rekaman. Kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan agar masyarakat terlindungi dari dugaan tindak pidana penghasutan,” kata Rusdiansyah.

Ia menambahkan, pelaporan dilakukan terhadap empat orang dengan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, atau mengabaikan ketentuan undang-undang.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal Rabu, 23 April 2025.

“Mereka dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 160 KUHP. Dugaan tindakan penghasutan ini telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkas Rusdiansyah. (Jait)

 

Berita Terkait

Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 14 Juli, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolri Tegaskan Anggota Polri Terlibat Pembunuhan Brigadir Nurhadi Akan Dipecat dan Dipidanakan, Soroti Juga Kasus Narkoba Polres Nunukan
DPR RI Siap Menyetujui Anggaran Kemenkop 2026, Budi Arie Tegaskan Komitmen Wujudkan Pembangunan dari Desa
Kakanwil BPN Kepri Launching Layanan Peralihan Elektronik se-Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam
Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Paulus Beri Kuliah Umum di Lemhannas RI: Bahas Geopolitik Menuju Indonesia Emas 2045
Pengamat Soroti Framing Terhadap Budi Arie Motif Politis dan Hate Budi Arie Perangi Situs Judo
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengelolaan Kawasan Pertanian dan Peternakan Blang Rakal
Memahami Perbedaan Data Kemiskinan: Mengapa Angka Bank Dunia dan BPS Tak Bisa Disamakan

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pante Raya Cup II dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Bener Meriah Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ketua PSSI Bener Meriah Serukan Semangat Kemenangan dan Dukung Penuh Persibamer di Ajang Pra PORA

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:07 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Regional Head of Corn Partnership PT Charoen Pokphand Group Indonesia

Berita Terbaru