Relawan Jokowi Laporkan Dugaan Hasutan soal Ijazah, Polres Jakpus Mulai Pemeriksaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 21:44 WIB

50434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa laporan sejumlah relawan pendukung Presiden Joko Widodo terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Di antara pihak pelapor adalah Pemuda Patriot Nusantara (PPN), Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Relawan Jokowi (ReJo), dan beberapa kelompok relawan lainnya.

Pelaporan ini diwakilkan oleh Andi Kurniawan, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara. Ia dipanggil pihak kepolisian pada Senin (28/4/2025) untuk diperiksa sebagai pelapor terhadap empat orang yang dianggap memicu kegaduhan terkait ijazah Jokowi.

Saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat, Andi Kurniawan didampingi oleh Relly Reagen, Sekretaris Jenderal Bara JP, Damrizal, Ketua Umum ReJo, serta sejumlah relawan Jokowi lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan terhadap empat terlapor, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo; ahli digital forensik Rismon Sianipar; Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah; serta dr. Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab dikenal sebagai dokter Tifa.

Dalam keterangan terpisah di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025), Relly Reagen menyampaikan bahwa dirinya bersama Damrizal dan para relawan hadir untuk mendampingi Andi Kurniawan dalam pemeriksaan.

“Alhamdulillah, laporan ini telah diterima dan diproses dengan cepat oleh Polres Jakarta Pusat. Pemeriksaan perdana ini masih dalam tahap mendengarkan keterangan saksi pelapor,” ujar Reagen, sapaan akrabnya.

Ia menegaskan, para relawan Jokowi akan terus mengawal proses hukum atas laporan ini hingga ada penetapan tersangka.
“Kita kawal sampai jadi. Ini barang,” tandas Reagen dengan nada khas Sumatera.

Pemeriksaan Andi Kurniawan sebagai Pelapor

Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, yang mengenakan kemeja putih, mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat didampingi tim kuasa hukum dan para relawan Jokowi lainnya.

“Kedatangan kami memenuhi undangan penyidik. Klien kami hari ini akan diperiksa sebagai pelapor agar para terlapor juga dapat segera diperiksa,” ujar kuasa hukum Andi, Rusdiansyah, di lokasi.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak pelapor turut menyerahkan barang bukti tambahan berupa rekaman ajakan dan hasutan yang diduga dilakukan oleh para terlapor.

“Kami membawa bukti tambahan berupa rekaman. Kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan agar masyarakat terlindungi dari dugaan tindak pidana penghasutan,” kata Rusdiansyah.

Ia menambahkan, pelaporan dilakukan terhadap empat orang dengan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, atau mengabaikan ketentuan undang-undang.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal Rabu, 23 April 2025.

“Mereka dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 160 KUHP. Dugaan tindakan penghasutan ini telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkas Rusdiansyah. (Jait)

 

Berita Terkait

Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN
Mentan Andi Amran Sulaiman Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis sebagai Investasi Strategis untuk Generasi Sehat dan Penggerak Ekonomi Desa
Presiden Prabowo Lantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar RI untuk Oman dan Yaman
Polri Perketat Pengawasan Rekrutmen, Buka Layanan Pengaduan untuk Berantas Calo
Presiden Prabowo Tegaskan Hukum Sebagai Pilar Utama Lindungi Kekayaan Bangsa dan Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Menteri ESDM Ajak Masyarakat Hemat Energi Lewat Kebiasaan Sederhana di Tengah Krisis Global
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Dana Pemeliharaan Anggaran Bos 2025 SMP N 1 Putri Betung  Dipertanyakan 

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:28 WIB

TNI, NGO, dan Arah Reformasi yang Kian Kabur

Senin, 6 April 2026 - 11:05 WIB

Jamaluddin Idham Fokuskan Kampung Nelayan Modern di Ujong Tanoh Setia, Harapan Baru Nelayan Abdya

Minggu, 5 April 2026 - 03:02 WIB

KPK = Katanya Pemberantasan Korupsi

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:52 WIB

TKA dan Tantangan Transformasi Pendidikan Aceh

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:22 WIB

Kesuburan Gayo Lues 2025 Silam: Harmoni Program dan Ketekunan Petani

Senin, 23 Maret 2026 - 16:50 WIB

PT Fajar Baizuri Klarifikasi Soal Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:49 WIB

Wilayah Seunagan Timur Dan Beutong Padam Listrik di Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:14 WIB

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K, Turun Sendiri Pengamanan Shalat Ied Di Peukung

Berita Terbaru